Wanita di AS Dinyatakan Bersalah Bunuh Teman dengan Obat Tetes Mata, Terancam Penjara Seumur Hidup
Wanita di AS dinyatakan bersalah bunuh wanita yang sudah seperti ibunya menggunakan obat tetes mata dengan dosis yang mematikan.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita asal Wisconsin, Amerika Serikat (AS) dinyatakan bersalah telah membunuh seorang wanita yang "sudah seperti ibunya" dengan menggunakan obat tetes mata dosis tinggi.
Dilansir ABC News, setelah berunding dua hari, para juri memutuskan Jessy Kurczewski (39), bersalah atas semua tuduhan, termasuk pembunuhan dan pencurian yang disengaja, Selasa (14/11/2023).
Kurczewski menangis saat putusan bersalahnya dibacakan di pengadilan Waukesha.
Ia didakwa sehubungan dengan kematian Lynn Hernan (62), yang ditemukan tewas di rumahnya di Pewaukee pada tahun 2018.
Kurczewski juga diduga menipu Hernan hampir $300.000 dalam dua tahun sebelum kematiannya, menurut tuntutan pidana.
Sementara itu, Kurczewski mengaku tidak bersalah atas pembunuhan disengaja tingkat pertama dan dua tuduhan pencurian/penipuan tersebut.
Lynn Hernan awalnya ditemukan tidak sadarkan diri pada 3 Oktober 2018.
Ia duduk di kursi santai di ruang tamunya.
Di sebelahnya ada meja yang terdapat pil dengan resep dokter, menurut laporan polisi.
Kasus ini awalnya dinyatakan sebagai overdosis obat.
Kurczewski, seorang teman dan juga pengasuh Hernan, menelepon polisi untuk melaporkan bahwa dia tiba di rumah Hernan dan melihat Hernan tidak sadarkan diri dan tidak bernapas, menurut pengaduan.
Kurczewski sempat mengatakan kepada polisi bahwa Hernan memang sempat ingin bunuh diri sebelumnya.
Ia menyebut Hernan ingin mengakhiri hidupnya karena kondisi kesehatannya yang semakin melemah, kata pengaduan tersebut.
Tetapi Kantor Sheriff Waukesha County kembali membuka penyelidikan kira-kira tiga bulan setelah kematian Hernan.