Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pertama Kali, Pasangan LGBTQ di Nepal Daftarkan Pernikahan Secara Resmi

Pasangan sesama jenis di Nepal secara resmi mencatatkan pernikahan mereka di distrik Lumjung barat pada Rabu (29/11/2023).

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pertama Kali, Pasangan LGBTQ di Nepal Daftarkan Pernikahan Secara Resmi
Pexels.com
Ilustrasi bendera LGBTQ. - Pasangan sesama jenis di Nepal secara resmi mencatatkan pernikahan mereka di distrik Lumjung Barat pada Rabu (29/11/2023). 

 TRIBUNNEWS.COM - Pertama kalinya pasangan lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ) di Nepal mendaftarkan pernikahan mereka secara resmi.

Para aktivis hak-hak LGBTQ memuji langkah itu sebagai kemenangan bagi komunitas tersebut.

Lima bulan lalu, Mahkamah Agung mengeluarkan perintah sementara yang mengizinkan pasangan sesama jenis untuk mendaftarkan pernikahan mereka.

Kebijakan itu telah menyatukan Maya Gurung (35) dan Surendra Pandey (27).

Pasangan sesama jenis tersebut secara resmi mencatatkan pernikahan mereka di distrik Lumjung barat pada Rabu (29/11/2023).

Kepada BBC, Gurung menguraikan bahwa pencatatan pernikahan mereka bak hari besar yang tidak hanya dirayakan oleh pasangan itu, tapi juga bagi semua kelompok minoritas seksual.

Baca juga: Pernikahan Pasangan LGBTQ di Punjab, Picu Kontroversi di India

Ilustrasi bendera LGBT.
Ilustrasi bendera LGBTQ+. - Pasangan sesama jenis di Nepal secara resmi mencatatkan pernikahan mereka di distrik Lumjung barat pada Rabu (29/11/2023).(Pexels.com)

"Perjuangan hak tidaklah mudah. Kita sudah melakukannya," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Gurung pun berharap generasi mendatang semakin mudah untuk melakukan hal yang sama.

"Pencatatan pernikahan telah membuka pintu dan banyak hal bagi kami," lanjutnya.

Pasangan tersebut bermimpi bisa mengadopsi anak ketika keuangan mereka sudah lebih stabil.

Sebelum secara resmi mencatatkan pernikahan, Gurung dan Pandey sudah menjalin hubungan selama hampir satu dekade.

Keduanya sudah disatukan dalam upacara kuil pada tahun 2017 yang lalu dan terus mencari pengakuan hukum atas pernikahan mereka.

Impian mereka tercapai, tahun ini keduanya sudah resmi menikah secara hukum di Nepal.

Baca juga: Malaysia Peringatkan Pemilik Jam Tangan Swatch Bertema LGBTQ Bisa Dipenjara 3 Tahun

Tertulis di dokumen resmi, Gurung merupakan seorang wanita transgender, yang belum mengubah jenis kelaminnya.

Sedangkan Pandey, lahir dan diidentifikasi sebagai laki-laki.

Sudah pernah ditolak

Pada 13 Juli 2023 kemarin, Pengadilan Negeri di Ibu Kota Nepal, Kathmandu, menolak untuk menerima pendaftaran pernikahan mereka meski ada perintah sementara dari Mahkamah Agung.

Pengadilan Negeri berpendapat bahwa badan tersebut tidak terikat untuk mengikuti perintah karena hanya ditujukan kepada pemerintah.

Aktivis hak-hak LGBT terkemuka Sunil Babu Pant menyebut pernikahan Gurung dan Pandey sebagai momen "bersejarah".

"Ini kemenangan bagi kelompok minoritas seksual dan gender." katanya.

Baca juga: Uganda Sahkan Undang-undang Anti-LGBTQ Terberat di Dunia

"Sekarang kami bisa mendaftarkan pernikahan kami seperti halnya pasangan biasa." ucapnya.

"Namun kami masih harus berbuat lebih banyak untuk mendapatkan hak-hak lainnya," katanya kepada BBC.

Pernikahan Pasangan LGBTQ di Punjab, Picu Kontroversi di India

Pada September kemarin, BBC melaporkan pasangan LGBT dari negara bagian Punjab, India, Dimple (27) dan Manisha (21), mencatatkan pernikahan mereka.

Dimple dan Manisha menikah di kota Bathinda pada Senin (18/9/2023) dengan restu dari keluarga mereka.

Pernikahan mereka dihadiri hampir 70 kerabat.

Ini merupakan hal sangat tidak biasa, mengingat India dikenal sebagai negara konservatif.

Baca juga: Dunia Hari Ini: Uganda Setujui Undang-Undang Anti LGBTQ

Lebih uniknya, pernikahan pasangan LGBTQ itu digelar di Gurdwara, sebuah kuil Sikh.

Kedua mempelai bahkan melakukan semua ritual tradisional.

Pasangan LGBT India
Pasangan LGBT Dimple (27) dan Manisha (21) menikah di saat India masih menunggu putusan Mahkamah Agung mengenai legalisasi pernikahan sesama jenis.

Pernikahan tersebut menuai kritik dari beberapa pemimpin agama, termasuk pendeta tertinggi Sikhisme Giani Raghbir Singh.

Raghbir Singh menyatakan bahwa "pernikahan sesama jenis tidak wajar dan bertentangan dengan etika Sikh".

"Pernikahan dua wanita di hadapan Guru Granth Sahib merupakan pelanggaran moral dan agama yang parah," kata Raghbir Singh.

Perlu catatan, Guru Granth Sahib merupakan sebutan untuk kitab suci Sikh.

Baca juga: Parlemen Uganda Sahkan UU Anti-LGBTQ+, Penyuka Sesama Jenis Dapat Dihukum Mati

Singh juga menginstruksikan komite Gurdwara Bathinda untuk memberhentikan pendeta Hardev Singh, yang memimpin pernikahan tersebut dan tiga orang lainnya tugasnya sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Belakangan, Hardev Singh telah dicopot dari jabatannya.

Sebagai catatan, Taiwan adalah satu-satunya negara di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas