Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Waspada Pneumonia, Lima Senator AS Desak Joe Biden Berlakukan Larangan ke China

Lima senator Partai Republik mendesak Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden untuk melarang perjalanan antara Amerika Serikat ke Tiongkok.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Sanusi
zoom-in Waspada Pneumonia, Lima Senator AS Desak Joe Biden Berlakukan Larangan ke China
skynews/HO
Seorang ibu sedang menggendong anaknya antre di sebuah rumah sakit di Hangzhou, China.  China kini sedang mengalami peningkatan penyakit pneumonia misterius yang menyerang banyak anak-anak. Mulanya penyakit pernapasan akut tersebut terdeteksi di China bagian utara. Dilaporkan pada pertengahan Oktober 2023 ada peningkatan penyakit mirip influenza. Kelompok pneumonia yang tidak terdiagnosis pada anak-anak di China utara tersebut juga telah dilaporkan oleh kelompok-kelompok termasuk Program Pemantauan Penyakit Berkembang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON – Lima senator Partai Republik mendesak Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden untuk melarang perjalanan antara Amerika Serikat ke Tiongkok.

Permintaan tersebut diajukan para senator usai masyarakat Amerika dilanda kepanikan akibat lonjakan kasus penyakit pernapasan Pneumonia di China dan Eropa.

“Kita harus segera membatasi perjalanan antara Amerika Serikat dan Tiongkok sampai kita mengetahui lebih banyak tentang bahaya yang ditimbulkan oleh penyakit baru ini,” isi surat yang diajukan Marco Rubio, petinggi Partai Republik Amerika.

Baca juga: Marak Kasus Pneumonia, Perlukah Pembatasan Wisatawan Asal China ke Indonesia?

Peningkatan kasus pneumonia di kalangan anak-anak pertama kali mencuat di sejumlah provinsi di bagian China Utara sejak pertengahan Oktober lalu. Namun beberapa pekan terakhir kasus penyakit pernapasan ini mulai merebak luas di China hingga Rumah Sakit Anak Beijing mengalami lonjakan pasien sebanyak 9.378 orang setiap harinya.

Karena penyebarannya yang meningkat tajam sejumlah negara mulai belakangan mulai memasukan Pneumonia Mycoplasma sebagai penyakit yang harus mendapatkan perhatian serius.

Bahkan organisasi Kesehatan Dunia WHO mengimbau masyarakat khususnya warga China untuk mengenakan masker, menjaga jarak dengan orang yang sakit dan tetap berada di rumah jika tidak sehat untuk meminimalisir penyebaran penyakit.

Berita Rekomendasi

Gedung putih hingga kini belum memberikan respons apapun terkait permintaan senator Rubio, namun Juru bicara Kedutaan Besar China di Washington, Liu Pengyu dengan tegas menolak larangan ke China. Ia menjelaskan klaim terkait lonjakan kasus Pneumonia merupakan trend musiman yang dapat naik akibat pengaruh cuaca.

Baca juga: Wabah Pneumonia Misterius di China Ancam Gelaran BWF World Tour Finals 2023, Dewan BWF Ketar-ketir

Pengyu menuturkan apabila larangan ini diberlakukan maka akan berdampak buruk bagi devisa Amerika, mengingat dalam beberapa bulan terakhir, Amerika Serikat dan Tiongkok terus meningkatkan penerbangan antar negara, hingga jumlah kunjungan warga China ke Amerika meningkat menjadi 35 orang per minggu dari 12 orang per minggu di bulan Agustus.

Indonesia Belum Akan Menutup Akses Masuk Turis China

Sementara itu merespon adanya lonjakan kasus penyakit pernapasan pneumonia, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, belum akan menutup akses masuk bagi warga negara asing (WNA) dari China dan Belanda.

Baca juga: Kasus Pneumonia Misterius Serang Banyak Anak di China, Pakar: Bisa Saja Terjadi di Sini

Jubir Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, penutupan akses masuk itu bakal berlaku jika nantinya ada rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sebab menurutnya, status kesehatan kasus pneumonia itu berada dibawah kendali Kemenkes.

"Kami lebih fokus menangani aspek infrastruktur transportasinya. Jika memang ada rekomendasi untuk ditutup atau dibatasi, tentu hal ini akan menjadi pertimbangan kami," ujar Adita saat dihubungi Tribunnews, Kamis (30/11/2023).

"Terkait status kesehatan, hal tersebut menjadi kewenangan Kemenkes untuk menyatakan bahaya atau tidaknya," imbuhnya.

Selain itu Adita juga mengatakan, di ranah Kemenhub ini baik dari sisi udara maupun pelabuhan telah tersedia kantor kesehatan yang terpusat pada Kemenkes.

"Di bandara dan pelabuhan kan ada kantor kesehatan pelabuhan atau KKP yang ada di bawah Kemenkes," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan RI mengimbau masyarakat agar tidak panik menyusul penyebaran undefined pneumonia.

Imbauan ini disampaikan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, dr. Imran Pambudi.

Ia mengatakan jika masyarakat sebaiknya meningkatkan kewaspadaan diri terlebih bila melakukan perjalanan ke luar negeri.

“Masyarakat tetap tenang, jangan panik," ungkap dr. Imran pada laman resmi Kementerian Kesehatan, Kamis (30/11/2023).

Sebagai informasi, Tiongkok saat ini mengalami ancaman serius penyebaran undefined pneumonia yang mulai merebak sejak November 2023.

Selain Tiongkok, penyakit radang paru-paru ini juga dilaporkan terjadi di Eropa. Penularan penyakit ini didominasi pada anak-anak.

Menurut dr. Imran, pneumonia yang saat ini merebak di Tiongkok pada prinsipnya sama dengan pneumonia yang terjadi di masyarakat, yakni disebabkan oleh infeksi bakteri.

Hanya saja, berdasarkan laporan epidemiologi, kebanyakan kasus pneumonia di sana disebabkan oleh mycoplasma pneumoniae.

Mycoplasma merupakan bakteri penyebab umum infeksi pernapasan (respiratory) sebelum COVID-19.

Bakteri ini diketahui memiliki masa inkubasi yang panjang.

Karena itu, penyebarannya tidak secepat virus penyebab pandemi COVID-19, sehingga tingkat fatalitasnya rendah.

Kementerian Kesehatan sudah melakukan berbagai upaya mitigasi untuk mengantisipasi merebaknya mycoplasma pneumonia di Indonesia.

Baca juga: Dunia Hari Ini: Kasus Pneumonia Misterius pada Anak di Belanda Melonjak

Salah satunya, menerbitkan Surat Edaran Nomor : PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.

Surat Edaran ini memuat sejumlah langkah antisipasi yang harus dilakukan oleh seluruh jajaran kesehatan dalam menghadapi penyebaran mycoplasma pneumonia di Indonesia.

Melalui surat edaran tersebut, Kemenkes telah mendorong fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan pintu masuk negara untuk aktif pelaporan temuan kasus pneumonia melalui saluran yang disediakan.

Yaitu Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon Event Based Surveillance (SKDREBS)/Surveilans Berbasis Kejadian (SBK) maupun ke PHEOC.

“Kami mengimbau kepada Dinas Kesehatan, rumah sakit maupun pintu masuk negara agar segera melaporkan apabila ada indikasi kasus yang mengarah pada pneumonia,” tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas