Maraknya Serangan Pemukim Israel, AS Batasi Visa Tel Aviv
Maraknya serangan yang dilakukan oleh pemukim Israel membuat Amerika Serikat (AS) memutuskan untuk membatasi mengeluarkan visa.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Maraknya serangan yang dilakukan oleh pemukim Israel membuat Amerika Serikat (AS) memutuskan untuk membatasi mengeluarkan visa.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan akan memberlakukan pembatasan visa terhadap pemukim Israel yang kedapatan terlibat dalam masalah hukum, seperti upaya merusak perdamaian, keamanan, atau stabilitas di Tepi Barat yang diduduki.
Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken mengumumkan langkah tersebut pada Selasa (5/12/2023).
Pengumuman ini datang satu hari setelah Departemen Luar Negeri menyatakan bahwa Israel kurang memperhatikan masalah serangan pemukim, yang telah mendorong warga Palestina meninggalkan rumah mereka.
"Saat ini, Departemen Luar Negeri sedang menerapkan kebijakan pembatasan visa baru," urai Blinken.
"(Kebijakan ini) menargetkan individu yang diyakini merupak perdamaian, keamanan, atau stabilitas di Tepi Barat, termasuk melakukan tindakan kekerasan atau membatasi akses warga sipil terhadap kebutuhan penting, layanan dan kebutuhan dasar," lanjut Blinken.
Baca juga: AS Berencana Terapkan Larangan Visa bagi Pemukim Israel yang Terlibat Kekerasan
Blinken menerangkan, Departemen Luar Negeri AS sudah berusaha menekan Israel akan berbuat lebih untuk meminta pertanggung jawaban pemukim yang melakukan serangan terhadap warga sipil Palestina di Tepi barat.
Bahkan, Presiden AS, Joe Biden dan beberapa pejabat senior AS lainnya juga berulang kali memperingatkan agar Israel harus bertindak untuk menghentikan kekerasan pemukim Israel.
Selama pidato, Blinken tidak merinci bahwa larangan visa menyasar individu.
Tapi, juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller mengatakan kapan larangan itu mulai efektif.
"Larangan tersebut akan diterapkan mulai Selasa dan akan mencakup lusinan pemukim serta keluarga mereka," terangnya, dikutip Times of Israel.
Baca juga: Biden Ancam Hukum Pemukim Israel yang Serang Warga Palestina di Tepi Barat, Mulai Berubah Haluan?
Bagi Blinken, baik Israel maupun otoritas Palestina punya tanggung jawab untuk menegakkan stabilitas di Tepi Barat.
"Ketidakstabilan di Tepi Barat merugikan rakyat Israel dan Palestina serta mengancam kepentingan keamanan nasional Israel," katanya.
Departemen Luar Negeri tidak menguraikan kriteria apa yang dipakai untuk menentukan siapa yang dibatasi visanya.