Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekretaris Jenderal PBB Aktifkan Pasal 99, Apa Artinya?

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengaktifkan pasal 99 piagam PBB yang merupakan sinyal bahaya terkait keamanan global.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Sekretaris Jenderal PBB Aktifkan Pasal 99, Apa Artinya?
Alejandro Azcuy / PRESIDENCIA CUBA / AFP
Gambar selebaran yang dirilis oleh kantor pers kepresidenan Kuba menunjukkan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres saat konferensi pers di KTT iklim PBB COP28 di Dubai pada 2 Desember 2023. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengaktifkan pasal 99 piagam PBB yang merupakan sinyal bahaya terkait keamanan global. 

Namun misi penjaga perdamaian yang sangat berbahaya ini terhambat oleh kurangnya kerjasama dari Israel dan kelompok yang bertikai.

Perez de Cuellar mengatakan dia menggunakan pasal tersebut untuk berkontribusi pada solusi damai atas krisis Lebanon.

Selain itu, misi pencarian fakta ke Lebanon hampir pasti membantu mendukung perjanjian perdamaian selanjutnya, menurut kesepakatan Al Taif.

“Dewan Keamanan PBB bertemu pada hari yang sama, menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas semakin memburuknya situasi di Lebanon dan mengeluarkan pernyataan yang meminta semua pihak untuk melakukan gencatan senjata total dan segera,” demikian isi dokumen mengenai krisis saat itu yang ada di arsip PBB.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas