Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Afrika Selatan Akan Hukum Warganya yang Bantu Israel Berperang Lawan Palestina, Tegas Bela Palestina

Merasa sebagai bangsa yang pernah merasakan penderitaan terjajah semasa apartheid, Afrika Selatan merasakan apa yang dialami Bangsa Palestina.

Penulis: Muhammad Barir
zoom-in Afrika Selatan Akan Hukum Warganya yang Bantu Israel Berperang Lawan Palestina, Tegas Bela Palestina
Roberta Ciuccio / AFP
Presiden Afrika Selatan dan presiden Kongres Nasional Afrika (ANC) Cyril Ramaphosa (tengah), Moulana Ebrahim Bham (kiri) dan Moulana Abudul Khaliq Allie (kanan), keduanya anggota Dewan Ulama Bersatu Afrika Selatan (UUCSA), menghadiri acara konferensi pers bersama dengan UUCSA dan South African Friends of Palestine di Chief Albert Luthuli House di Johannesburg pada 18 Desember 2023. Afrika Selatan mengatakan warga negara yang bergabung dengan militer Israel dapat dituntut hukum di negaranya. 

Tegas Bela Palestina, Afrika Selatan Akan Hukum Warganya yang Bantu Israel Berperang Lawan Palestina

TRIBUNNEWS.COM- Merasa sebagai bangsa yang pernah merasakan penderitaan terjajah semasa apartheid, Afrika Selatan merasakan apa yang dialami Bangsa Palestina.

Pemerintah Afrika Selatan menilai apa yang terjadi di Afrika Selatan adalah Genosida. Serupa penderitaan yang pernah dialami warga Afrika Selatan di masa lalu, saat masa-masa Apartheid.

Oleh karena itu, Afrika Selatan dengan tegas mengatakan warga negara Afrika Selatan yang bergabung dengan militer Israel dapat dituntut hukuman di negaranya.

Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan mengatakan warga negara yang bergabung dengan militer Israel dapat dituntut, karena Israel terus melakukan perang brutal di Gaza.

Warga Afrika Selatan yang bergabung dengan militer Israel dapat dituntut, kata kementerian luar negeri Afrika Selatan pada hari Senin, ketika militer Israel mengincar semua orang di Gaza, terus berlanjut.

Perang Israel ini banyak melanggar hukum perang dan hukum Humaniter. Militer Israel juga membunuh anak-anak maupun kaum ibu.

Berita Rekomendasi

Kementerian mengatakan pihaknya sangat prihatin dengan laporan bahwa warga negara dan penduduk tetap Afrika Selatan telah bergabung atau sedang mempertimbangkan untuk bergabung dengan militer Israel.

Baca juga: Afrika Selatan Ancam Cabut Kewarganegaraan Afsel Jika Ada Warganya yang Ikut Perang Membela Israel

Siapa pun yang ingin bergabung dengan militer Israel harus mengajukan permohonan melalui komite kabinet, dan mendapatkan persetujuan menteri, menurut pernyataan dari kementerian luar negeri.

“Siapa pun yang bergabung dengan IDF (militer Israel) tanpa izin yang diperlukan dari NCACC itu adalah tindakan melanggar hukum dan dapat dituntut,” bunyi pernyataan itu.

Warga negara Afrika Selatan yang dinaturalisasi di negara Israel terancam dicabut kewarganegaraannya, tambah pernyataan itu.

Politisi Afrika Selatan telah mengeluarkan peringatan serupa sejak 7 Oktober, ketika Israel melancarkan perang di Gaza yang sejauh ini telah menewaskan hampir 20.000 orang di wilayah Palestina.

Pada bulan November, seorang menteri dari kantor kepresidenan mengatakan mengabdi untuk Israel atau negara lain mana pun yang melarang Afrika Selatan adalah tindakan ilegal, mengutip Larangan Aktivitas Tentara Bayaran dan Peraturan Aktivitas Tertentu di Negara Konflik Bersenjata di Afrika Selatan.

Baca juga: Petinggi Hamas Hadiri Peringatan 10 Tahun Kematian Nelson Mandela di Johannesburg, Afrika Selatan

Para pemimpin kulit hitam Afrika Selatan dan aktivis gerakan hak-hak sipil di Afrika Selatan telah lama menyamakan pengalaman mereka saat masih di bawah apartheid dan kondisi warga Palestina saat ini.

Kelompok hak asasi manusia juga menuduh Israel mempraktikkan apartheid terhadap warga Palestina.

Untuk menunjukkan dukungan terhadap Palestina, bulan lalu anggota parlemen Afrika Selatan memutuskan untuk menangguhkan hubungan diplomatik dengan Israel, meskipun resolusi tersebut sebagian besar hanya bersifat simbolis.

Afrika Selatan merujuk Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional atas tuduhan kejahatan perang di Gaza. Ada juga protes besar-besaran pro-Palestina di negara itu sejak Oktober.

Di bawah program 'Mahal' pemerintah Israel, terutama militer Israel dapat merekrut orang-orang Yahudi dari seluruh dunia.

Hampir semua negara Barat tidak memiliki undang-undang yang melarang warga negaranya berperang untuk Israel, dan sejumlah besar warga negara ganda Israel sering bertugas di militer Israel, baik sebagai tentara aktif, cadangan, atau sukarelawan.

Baca juga: Demonstran Pro-Palestina di Afrika Selatan Minta Segera Usir Duta Besar Israel dari Afrika Selatan

Cabut Kewarganegaraan Jika Ada Warganya Ikut Perang Membela Israel

Kewalahan jika mengandalkan kekuatan tentara Israel sendiri, Israel dilaporkan banyak menggunakan tentara bayaran untuk menghadapi pejuang Palestina.

Tidak sedikit para tentara Israel itu yang berasal dari Afrika.

Oleh karena itu, Afrika Selatan yang sangat vokal mendukung kemerdekaan Palestina berusaha meminimalisir hal tersebut.

Pemerintah Afrika Selatan mengatakan warga negaranya yang bekerja di IDF dapat menghadapi tuntutan di negara Afrika Selatan.

Pretoria mengatakan mereka sangat prihatin jika ada warga negaranya ikut berperang melawan Pejuang Palestina.

Dan mereka menyatakan Israel telah melakukan kejahatan internasional, dan mengatakan warga negara Afrika Selatan yang dinaturalisasi bisa dicabut kewarganegaraannya.

Warga Afrika Selatan yang ikut berperang untuk Israel di Gaza dapat menghadapi tuntutan di dalam negeri, pemerintah memperingatkan pada hari Senin, ketika Presiden Cyril Ramaphosa sekali lagi mengecam konflik di wilayah Palestina sebagai genosida.

Kementerian luar negeri mengatakan pihaknya sangat prihatin dengan laporan bahwa beberapa tentara Israel yang juga warga negara Afrika Selatan telah bergabung dengan IDF untuk berperang di Gaza, atau sedang mempertimbangkan untuk melakukannya.

“Tindakan tersebut berpotensi berkontribusi terhadap pelanggaran hukum internasional dan tindakan kejahatan internasional lebih lanjut, sehingga membuat mereka bertanggung jawab untuk dituntut di Afrika Selatan,” kata kementerian tersebut.

Tidak disebutkan secara spesifik berapa banyak warga Afrika Selatan yang diperkirakan telah mendaftar jadi anggota IDF. Pemerintah sebelumnya mengatakan Badan Keamanan Negara (SSA) sedang melacak mereka.

Warga Afrika Selatan memerlukan persetujuan pemerintah terlebih dahulu untuk berperang secara sah di Israel, kata kementerian itu.

Warga negara yang dinaturalisasi mempunyai risiko lebih lanjut untuk dicabut kewarganegaraannya di Afrika Selatan karena terlibat dalam perang yang tidak didukung atau disetujui oleh negara Afrika selatan, tambah kementerian luar negeri.

Afrika Selatan telah lama menjadi pendukung vokal bagi perjuangan untuk kemerdekaan Palestina, dan partai berkuasa Kongres Nasional Afrika (ANC) sering mengaitkan hal ini dengan perjuangannya melawan apartheid.

Mereka mengecam keras Israel yang menyerang Gaza dan mereka telah menarik semua diplomatnya dari Israel.

Pada hari Senin, Ramaphosa mengecam serangan genosida dan pembantaian terhadap rakyat Palestina pada konferensi pers dengan perwakilan kelompok pro-Palestina di Johannesburg.

FOTO BERSAMA- Anak cucu Nelson Mandela saat berfoto bersama dengan pejabat Hamas saat upacara memperingati 10 Tahun kematian Nelson Mandela baru-baru ini.
FOTO BERSAMA- Anak cucu Nelson Mandela saat berfoto bersama dengan pejabat Hamas saat upacara memperingati 10 Tahun kematian Nelson Mandela baru-baru ini. (Tangkapan layar Twitter)

 

 


Solidaritas Afrika Selatan untuk Palestina

Afrika Selatan memperingatkan warganya, jika mereka berperang bersama tentara Zionis, maka kewarganegaraan mereka akan dicabut​

Sejak awal gelombang baru agresi militer rezim Zionis di Gaza dimulai, Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa dan rakyat negara ini telah menyatakan solidaritasnya terhadap rakyat Palestina.

Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan hari Selasa (19/12/2023) mengumumkan bahwa mereka sangat prihatin atas laporan bahwa beberapa warga negara ini telah bergabung dengan tentara Zionis untuk berperang di Gaza.

“Tindakan seperti itu dapat membantu melanggar hukum internasional dan melakukan lebih banyak kejahatan internasional” kata pernyataan Kemenlu Afrika Selatan.

(Sumber: The New Arab, Times of Israel, Pars Today)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas