GLAN dan Al-Haq Tuntut Inggris, Minta untuk Stop Kirim Senjata ke Israel
Global Legal Action Network (GLAN) dan Al-Haq di Ramallah mengecam Inggris karena terus menjual senjata ke Israel.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Global Legal Action Network (GLAN) dan organisasi hak asasi manusia, Al-Haq di Ramallah mengecam Inggris karena terlibat dalam dugaan kejahatan perang Israel dan terus menjual senjata.
Menurut mereka, Inggris yang terus mengekspor senjata ke Israel dianggap melanggar hukum kemanusiaan internasional.
Oleh karena itu, kedua organisasi tersebut memutuskan untuk mengambil tindakan hukum terhadap Inggris.
Mereka menuduh Inggris mengabaikan tuntutan untuk menghentikan penjualan senjata ke Israel.
GLAN dan Al-Haq telah mengajukan tuntutan kepada Inggris di Pengadilan Tinggi dengan tuduhan terus-menerus mengabaikan permintaan tertulis untuk menghentikan penjualan senjata ke Israel.
Mereka kemudian merinci senjata yang dikirim Inggris ke Israel dipergunakan untuk apa saja.
Baca juga: IDF Dicap Milisi, Platform Donasi di Inggris Sempat Bekukan Penggalangan Dana untuk Tentara Israel
Menurut mereka, senjata tersebut digunakan untuk serangan terhadap warga sipil, infrastruktur dan fasilitas seperti rumah sakit dan sekolah, serta tindakan pengungsian paksa dan pemicu kelaparan.
Pusat Keadilan Internasional untuk Palestina (ICJP) dan kelompok masyarakat sipil, Campaign Against Arms Trade (CAAT) yang independen telah menyuarakan dukungan terhadap inisiatif ini.
Inggris Dianggap Terlibat Mendukung Kejahatan Perang di Gaza
Pejabat Urusan Hukum ICJP, Dania Abu Elhaj, mengatakan kepada Anadolu bahwa Inggris telah menyetujui izin ekspor militer ke Israel dengan jumlah total setidaknya 601 juta dolar sejak tahun 2015.
Jumlah terebut mencakup pesawat tempur, rudal, tank, senjata kecil, dan komponen amunisi.
Menurut Elhaj, sekitar 15 persen komponen yang digunakan dalam pemboman Israel di Gaza dengan pesawat F-35 dipasok oleh Inggris.
Pesawat F-35 saat ini digunakan untuk membombardir Gaza, membantu membunuh ribuan warga sipil Palestina yang tidak bersalah dan membombardir infrastruktur dan rumah-rumah sipil,” katanya.
Elhaj mengatakan tindakan Israel ini termasuk membantu kejahatan perang di Gaza.
Baca juga: AS dan Inggris Mulai Kerepotan, Belasan Drone Serang Berani Ganggu Kapal Perang Mereka