Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Gugatan Afrika Selatan di ICJ, Israel Takut Pasukannya Dipaksa Hentikan Genosida di Gaza

Israel saat ini mengalami ketakutan atas kemungkinan putusan Mahkamah Internasional (ICJ) terkait gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Buntut Gugatan Afrika Selatan di ICJ, Israel Takut Pasukannya Dipaksa Hentikan Genosida di Gaza
AFP
Gambar yang diambil dari Rafah pada 6 Januari 2024 menunjukkan asap mengepul di atas Khan Yunis di Jalur Gaza selatan selama pemboman Israel, di tengah berlanjutnya pertempuran antara Israel dan kelompok militan Palestina Hamas. 

TRIBUNNEWS.COM - Israel saat ini mengalami ketakutan atas kemungkinan putusan Mahkamah Internasional (ICJ) terkait gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan.

Israel takut ICJ mengabulkan gugatan Afrika Selatan dan memaksa mereka untuk menghentikan serangan yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.

Kekhawatiran Israel tersebut diungkapkan oleh Otoritas Penyiaran Israel pada Jumat (5/1/2024) melalui sebuah pernyataan.

Awal mula Aftika Selatan melayangkan gugatan pada Israel di ICJ adalah pada tanggal 21 November 2023.

Saat itu, Afrika Selatan mengecam tindakan genosida Israel di Jalur Gaza.

Oleh karena itu, Afrika Selatan memutuskan untuk mengajukan petisi ke ICJ untuk memulai proses genosida terhadap Tel Aviv pada 29 Desember 2023.

Petisi tersebut berisi permintaan Afrika Selatan kepada Israel untuk segera menghentikan segala tindakan yang melanggar kewajibannya sebagai penandatangan Konvensi Genosida 1948.

Berita Rekomendasi

"Permohonan tersebut diajukan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap kewajibannya berdasarkan Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida sehubungan dengan warga Palestina di Jalur Gaza,” kata ICJ dalam siaran persnya, dikutip dari Anadolu ajansi.

Dalam laporan tersebut, Afrika Selatan menyerahkan bukti berupa foto yang diambil oleh Anadolu terkait kejahatan yang dilakukan Israel di Jalur Gaza.

Foto-foto tersebut juga ditampilkan dalam laporan Amnesty International.

Selain itu, foto-foto tersebut menjadi bukti untuk membantu membuktikan penggunaan amunisi fosfor putih terlarang oleh Israel di Gaza.

Baca juga: Turki Jadi Negara Kedua yang Dukung Afrika Selatan Layangkan Gugatan ke ICJ Melawan Israel

Salah satunya adalah menggunakan amunisi tersebut untuk menyerang Jalur Gaza.

“Israel telah terlibat, sedang terlibat, dan berisiko terlibat lebih lanjut dalam tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza,” kata negara Afrika tersebut.

Sebagai informasi, Israel telah melancarkan serangan udara dan darat tanpa henti di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok perlawanan Palestina Hamas pada 7 Oktober.

Warga Palestina yang terbunuh mencapai 22.185 dan yang 58.000 lainnya terluka.

Serangan gencar tersebut telah menyebabkan kehancuran di Gaza.

Sebanyak 60 persen infrastruktur di daerah kantong tersebut rusak atau hancur.

Sementara hampir 2 juta penduduk mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait Konflik Palestina vs Israel

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas