Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tren Surrogacy Terus Meningkat, Paus Fransiskus Minta Praktik Jasa Sewa Rahim Dihapuskan

Menanggapi tren Surrogacy yang terus meningkat ini, Paus pun menyerukan larangan global terhadap praktik sewa rahim secara universal.

Penulis: Bobby W
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Tren Surrogacy Terus Meningkat, Paus Fransiskus Minta Praktik Jasa Sewa Rahim Dihapuskan
Tiziana FABI / AFP
Paus Fransiskus tiba untuk pemberkatan Natal Urbi et Orbi di Lapangan Santo Petrus di Vatikan pada 25 Desember 2023. Pada Senin (8/1/2024) Paus Fransiskus meminta tren persewaan rahim yang tengah viral dihapuskan 

TRIBUNNEWS.COM - Paus Fransiskus menyerukan larangan universal terhadap praktik surrogacy yang disebutnya sebagai perbuatan tercela.

Ia menilai praktik komersialisasi kehamilan termasuk sebagai ancaman terhadap perdamaian global dan martabat manusia dalam pidato tahunannya yang ia kemukakan Senin (8/1/2024).

Dalam pidato kebijakan luar negeri kepada duta besar yang diakreditasi untuk Takhta Suci, Fransiskus menyesalkan bahwa tahun 2024 dimulai dengan perdamaian yang semakin terancam, melemah, dan sebagian hilang.

Melemahnya perdamaian ini merujuk pada perang Rusia di Ukraina, perang Israel-Hamas, migrasi, krisis iklim, dan produksi "amoral" senjata nuklir dan konvensional.

Paus Fransiskus juga menyampaikan daftar penyakit yang mengganggu kemanusiaan.

Satu di antaranya yang menjadi perhatian Paus Fransiskus termasuk praktik Surrogacy.

Baca juga: Gereja Katolik Ukraina Tolak Dokumen Paus Fransiskus soal Pemberkatan Pasangan Sesama Jenis

Surrogacy atau praktik surrogate mother atau lazim diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia sebagai "ibu pengganti" tergolong metode atau upaya kehamilan di luar cara yang alamiah.

BERITA TERKAIT

Metode surrogacy yang kerap ditemui di publik pembuahan sperma dan ovum dari suami istri yang ditanamkan dalam rahim seorang wanita pengganti lainnya.

Aksi ini biasanya dilakukan dengan cara menyewa/menitipkan rahim dari wanita yang menyediakan jasa surrogacy.

Paus Fransiskus sendiri menilai bahwa kehidupan anak yang belum lahir harus dilindungi dan tidak boleh ditindas atau diubah menjadi objek perdagangan.

"Saya menganggap tercela praktik yang disebut 'surrogacy', yang merupakan pelanggaran serius terhadap martabat perempuan dan anak, berdasarkan eksploitasi situasi kebutuhan material ibu," ujarnya.

Ia menyatakan bahwa anak adalah sebuah anugerah dan bukan produk dengan dasar kontrak komersial,

Menanggapi tren Surrogacy yang terus meningkat ini, Paus pun menyerukan larangan global terhadap praktik sewa rahim secara universal.

Paus Fransiskus sebelumnya telah menyuarakan penentangan Gereja Katolik terhadap bisnis yang disebutnya "sewa rahim."

Baca juga: Paus Fransiskus Mengecam Posisi Ideologis Gereja yang Kaku

Pada saat yang sama, kantor doktrin Vatikan telah menjelaskan bahwa orangtua sesama jenis yang menggunakan sewa rahim atau surrogacy dapat memberikan sakramen baptis kepada anak-anak mereka.

Adapun tren kontrak surrogacy komersial umum saat ini tengah marak di Amerika Serikat

Di Amerika, praktik surrogacy mendapatkan perlindungan dari pemerintah untuk para ibu.

Perlindungan yang diberikan antara lain jaminan perwakilan hukum independen dan jaminan kesehatan.

Meledaknya bisnis sewa rahim ini pun kian marak setelah terjadinya invasi Rusia di Ukraina.

Perang di Ukraina mengekspos industri "persewaan rahim" ini karena negara tersebut merupakan salah satu dari sedikit negara yang mengizinkan praktik surrogacy untuk warga asing.

Para ahli menilai ketidakstabilan ekonomi masyarakat di Ukraina membuat praktek sewa rahim makin marak secara komersial.

Praktik ini sendiri menargetkan perempuan yang miskin dan berasal dari komunitas rentan.

(Tribunnews.com/Bobby Wiratama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas