Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketujuh Kalinya, Layanan Komunikasi dan Internet di Gaza Terputus, Tepat setelah Sidang ICJ Kedua

Perusahaan Telekomunikasi Palestina pada hari Jumat mengatakan layanan komunikasi dan internet di Gaza kembali dihentikan.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Ketujuh Kalinya, Layanan Komunikasi dan Internet di Gaza Terputus, Tepat setelah Sidang ICJ Kedua
JACK GUEZ / AFP
asap mengepul di Jalur Gaza selama pemboman Israel, di tengah berlanjutnya pertempuran antara Israel dan kelompok militan Palestina Hamas, pada 12 Januari 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Perusahaan Telekomunikasi Palestina pada hari Jumat mengatakan layanan komunikasi dan internet di Gaza kembali dihentikan.

“Kami dengan menyesal mengumumkan bahwa semua layanan telekomunikasi di Jalur Gaza telah hilang akibat agresi yang sedang berlangsung. Gaza kembali padam,” kata Paltel dalam postingan di X, sebelumnya Twitter, dikutip dari Al Arabiya.

Pemadaman komunikasi ini merupakan ketujuh kalinya yang dilakukan oleh Israel di Gaza.

Tentara IDF memberlakukan pemadaman listrik total di Jalur Gaza yang terkepung untuk memfasilitasi kelanjutan genosida yang terjadi jauh dari liputan media, dikutip dari Al Mayadeen.

Layanan komunikasi dan internet di Gaza terputus tepat ketika Mahkamah Internasional ICJ pada hari Jumat menyelesaikan sidang kedua atas kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel atas tuduhan genosida di Gaza.

Sebelumnya, Afrika Selatan mengajukan gugatan tersebut ke ICJ pada bulan Desember.

Dalam gugatan itu, Afrika Selatan meminta ICJ untuk segera menghentikan genosida Israel di Jalur Gaza.

Berita Rekomendasi

Afrika Selatan juga meminta ICJ untuk segera memberlakukan gencatan senjata di Gaza.

Pada sidang kedua ICJ, Afrika Selatan menunjukkan bukti dokumen yang mengutip para pejabat tinggi militer dan politik Israel yang menyerukan secara langsung atau tidak langsung genosida di Gaza.

Namun Israel meminta hakim untuk menolak gugatan tersebut.

ICJ menyatakan akan segera mengumumkan keputusannya, namun tidak memberikan tanggal pastinya.

Baca juga: Usai Hancur Akibat Serangan Israel, RS Al Shifa di Gaza Perlahan Pulihkan Layanannya

Menurut para ahli, kemungkinan pengadilan akan mengeluarkan pernyataan dalam beberapa minggu mendatang.

Sementara itu, Israel telah melancarkan serangan udara dan darat tanpa henti di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Hingga saat ini, serangan tersebut telah menewaskan 23.708 warga Palestina.

Mayoritas korban merupakan perempuan dan anak-anak.

Menurut PBB, 85 persen penduduk Gaza telah mengungsi.

Namun saat ini, masyarakat Gaza tengah kekurangan makan-makanan dan obat-obatan.

Selain itu, 60 persen infrastruktur di Gaza telah hancur dan rusak akibat serangan Israel.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait Konflik Palestina vs Israel

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas