Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebut Houthi Teroris, Joe Biden Dituding Sedang 'Bermain Api'

Pemerintahan Joe Biden di Amerika Serikat sempat mencabut status Houthi yang ditetapkan sebagai kelompok teroris oleh presiden pendahulunya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sebut Houthi Teroris, Joe Biden Dituding Sedang 'Bermain Api'
Dok. Pasukan Perancis
Foto yang dirilis Pasukan Perancis memperlihatkan api berkobar membakar kapal tanker minyak Inggris, Marlin Luanda, usai dirudal pasukan Houthi Yaman di Teluk Aden, Jumat (26/1/2024). 

Dan meskipun “hukuman perdata dan pidana dapat dikenakan atas pelanggaran yang dilakukan”, penetapan tersebut memiliki cakupan yang lebih sempit dibandingkan label kedua yang diberlakukan pemerintahan Trump terhadap Houthi: yaitu “Organisasi Teroris Asing” atau FTO.

Label tersebut menjadikan memberikan dukungan kepada kelompok yang masuk daftar hitam sebagai kejahatan serius.

“[Penunjukan SDGT] ini bersifat minimal: membatasi akses terhadap dana dari luar negeri, akses ke pasar internasional. Ini adalah hal-hal yang tidak dimiliki dan tidak pernah dimiliki oleh Houthi. Mereka tidak memiliki saham di Bursa Efek New York,” kata Nabeel Khoury, mantan wakil kepala misi di Kedutaan Besar AS di Yaman.

Namun demikian, Khoury mengatakan kepada Al Jazeera bahwa Houthi kemungkinan besar tidak akan membedakan antara penetapan SDGT atau FTO dan akan melihat keputusan hari Rabu itu sebagai penghinaan yang dapat menyebabkan eskalasi lebih lanjut.

Beberapa jam setelah penunjukan tersebut diumumkan, kelompok Houthi mengatakan mereka menembakkan “rudal angkatan laut” ke sebuah kapal Amerika di Teluk Aden.
Komando Pusat AS kemudian mengkonfirmasi bahwa Genco Picardy yang dimiliki dan dioperasikan AS terkena serangan, menyebabkan beberapa kerusakan tetapi tidak ada korban luka.

“Sungguh membingungkan apa yang dilakukan pemerintahan ini. Saya rasa tidak banyak pemikiran yang membahas hal ini,” kata Khoury.

“Penunjukan ini lebih seperti sebuah penghinaan. Itu adalah sarung tangan tua di wajah, tampar seseorang dengan sarung tangan Anda. Anda agak menantang, tetapi tidak terlalu menyakiti mereka.”

Berita Rekomendasi

Nasser juga memperingatkan bahwa status teroris tersebut dapat semakin menguatkan kelompok Houthi dan “berkontribusi dalam radikalisasi beberapa bagian masyarakat dan memperkuat sistem perekrutan Houthi”.

Perburuk Rakyat Yaman

Namun, meski penetapan SDGT “lebih sempit” dibandingkan FTO, pemerintahan Biden sadar “bahwa sanksi ini dapat memperburuk keadaan rakyat Yaman”, kata Finucane.

Hal ini karena lembaga keuangan dan organisasi kemanusiaan “kemungkinan akan sangat berhati-hati dalam berinteraksi dengan kelompok Houthi di Yaman”, terutama sampai aturan yang jelas mengenai penunjukan kembali tersebut ditetapkan, jelas Finucane.

Pada hari Rabu, pemerintahan Biden mengatakan pihaknya “mengambil langkah-langkah signifikan untuk mengurangi dampak buruk penunjukan ini terhadap rakyat Yaman”. Keputusan tersebut akan mulai berlaku dalam 30 hari, kata Blinken dalam pernyataannya, dan selama waktu tersebut pemerintah akan berkonsultasi dengan organisasi bantuan dan pemangku kepentingan lainnya.

Departemen Keuangan AS juga diperkirakan akan menerbitkan izin “yang mengesahkan transaksi tertentu terkait dengan penyediaan makanan, obat-obatan, dan bahan bakar, serta pengiriman uang pribadi, telekomunikasi dan surat, serta pengoperasian pelabuhan dan bandara yang menjadi andalan masyarakat Yaman”.

Namun hal itu tidak mengurangi kekhawatiran bahwa penunjukan tersebut akan berdampak negatif terhadap warga Yaman.

“Penetapan ini akan menambah tingkat ketidakpastian dan ancaman bagi warga Yaman yang masih terjebak dalam salah satu krisis kemanusiaan terbesar di dunia,” Scott Paul, direktur asosiasi perdamaian dan keamanan di Oxfam America, mengatakan kepada Al Jazeera dalam sebuah pernyataan tertulis.

“Pemerintahan Biden sedang bermain api, dan kami meminta mereka untuk segera menghindari penunjukan ini dan memprioritaskan kehidupan warga Yaman sekarang.” (Al Jazeera)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas