Kanada Siapkan Sanksi Terhadap Pemukim Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Pemerintah Kanada sedang mempertimbangkan pemberian sanksi terhadap pemukim ekstremis Yahudi di Tepi Barat.
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, OTTAWA – Pemerintah Kanada sedang mempertimbangkan pemberian sanksi terhadap pemukim ekstremis Yahudi di Tepi Barat.
“Kami sedang mencari cara untuk memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan ekstremis atau kekerasan ekstrem terhadap pemukim di Tepi Barat dimintai pertanggungjawaban,” kata Justin Trudeau, Perdana Menteri Kanada dalam sebuah pernyataan, Jumat (2/2/2024).
Sejak perang Timur Tengah tahun 1967, Israel telah menduduki Tepi Barat Sungai Yordan, yang diinginkan Palestina sebagai inti negara merdeka.
Israel telah membangun pemukiman Yahudi di sana yang dianggap ilegal oleh sebagian besar negara. Meski begitu, Israel membantah hal ini dan mengutip hubungan historis dan Al Kitab dengan tanah tersebut.
Kerusuhan di Tepi Barat terjadi dalam beberapa dekade, sebelum kemudian militan Hamas menyerbu Israel Selatan pada 7 Oktober 2023.
Konfrontasi di Tepi Barat meningkat tajam sejak pasukan Israel melancarkan serangan balasan ke Gaza.
“Kekerasan di Tepi Barat benar-benar tidak dapat diterima dan membahayakan perdamaian, stabilitas di kawasan, dan jalan menuju solusi dua negara yang sangat penting,” kata Trudeau.
AS Jatuhkan Sanksi ke Pemukim Yahudi
Sebelumnya, Amerika Serikat (AS) juga telah menjatuh sanksi terhadap empat pemukim Israel seiring meningkatnya kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat.
Sanksi tersebut menandai tindakan langka AS terhadap Israel ketika perang berkecamuk dengan Hamas di Jalur Gaza menyusul serangan militan tersebut pada 7 Oktober 2023.
Baca juga: Proposal Mesir: Israel Tarik Penuh Pasukan, Bentuk Pemerintahan Baru di Gaza dan Tepi Barat
“Situasi di Tepi Barat khususnya tingginya tingkat kekerasan pemukim ekstremis, pemindahan paksa penduduk dan desa, serta perusakan properti telah mencapai tingkat yang tidak dapat ditoleransi dan merupakan ancaman serius terhadap perdamaian, keamanan, dan stabilitas,” kata Joe Biden, Presiden Amerika Serikat dalam sebuah pernyataan, Kamis (1/2/2024)
Keempat orang yang dijatuhi sanksi tersebut, termasuk diantaranya David Chai Chasdai yang dituduh memimpin kerusuhan di kota Huwara yang menjadi titik konflik.
Baca juga: AS Batasi Visa Bagi Warga Israel yang Terlibat Kekerasan di Tepi Barat
Pemukim Yahudi membakar rumah-rumah warga Palestina dan seorang warga sipil Palestina mereka bunuh menyusul serangan yang menewaskan dua warga Israel.
Sasaran lainnya termasuk Yinon Levi, yang dituduh memimpin sekelompok pemukim dari pos terdepan Meitarim Farm yang menyerang warga sipil Palestina. membakar ladang mereka dan menghancurkan properti mereka.
Baca juga: Siasati Blokade Houthi di Laut Merah, Israel Gunakan Jalur Darat Angkut Barang Impor Via Yordania