Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Amerika Tolak RUU Bantuan untuk Israel, Duit 17,6 Miliar Dolar Batal Ditransfer

DPR Amerika batal mentransfer dana bantuan militer senilai 17,6 miliar dolar AS atau sekitar Rp 276 triliun untuk Israel

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Amerika Tolak RUU Bantuan untuk Israel, Duit 17,6 Miliar Dolar Batal Ditransfer
New York Times/Shuran Huang
Pemimpin Minoritas Demokrat di DPR Hakeem Jeffries. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON – DPR Amerika batal mentransfer dana bantuan militer senilai 17,6 miliar dolar AS atau sekitar Rp 276 triliun untuk Israel setelah mereka resmi menolak rancangan undang-undang bantuan untuk Israel yang disodorkan Partai Republik.

"DPR AS menolak RUU bantuan untuk Israel yang diperkenalkan Partai Republik pada akhir pekan lalu, karena tidak diajukan dengan itikad baik," kata Pemimpin Minoritas Demokrat di DPR Hakeem Jeffries,  dikutip Reuters.

RUU tersebut batal disahkan tepat setelah para parlemen sepakat untuk menolak usulan pembentukan undang – undang pendanaan perang bagi militer Israel di Gaza.

Para pemimpin Partai Demokrat di DPR menyebut RUU bantuan Israel dapat menyita banyak anggaran yang akan digunakan untuk mendanai paket bantuan yang sebelumnya telah disepakati dengan kelompok senator bipartisan.

Salah satunya, bantuan Gedung Putih untuk Ukraina sebesar 60 miliar dolar AS serta anggaran 20,2 miliar dolar AS untuk meningkatkan keamanan di wilayah perbatasan Amerika.

Selain menguras anggaran, RUU ini juga berpotensi memperparah konflik di Gaza yang saat ini telah menewaskan lebih dari 27.000 jiwa.

Berita Rekomendasi

Serangkaian alasan tersebut yang mendorong para DPR dari Partai Demokrat dan Presiden Joe Biden kompak untuk melakukan veto atau pembatalan bantuan untuk Israel.

Baca juga: CNN Dituding Bias Beritakan Konflik di Gaza, Konten Reportase Didikte Israel dan Berat Sebelah

“Hal ini tidak menghasilkan apa-apa justru menunda penyaluran bantuan kemanusiaan kepada sekutu-sekutu kita,” kata anggota DPR Rosa DeLauro, pejabat tinggi Partai Demokrat di Komite Alokasi DPR.

Dia mendesak penentangan terhadap rancangan undang-undang khusus Israel tersebut.

Sebelum keputusan di veto presiden Biden, Para aktivis hak asasi manusia sempat menyatakan keprihatinannya atas rencana pembentukan undang – undang pendanaan perang yang diusulkan Partai Republik AS.

Baca juga: Houthi Pamer Punya Peta Kabel Bawah Laut di Telegram, Khawatir Sabotase Bakal Benar-benar Terjadi

Mereka menyebut tindakan tersebut tidak sejalan dengan upaya Washington untuk menekan Israel agar meminimalkan korban sipil di Gaza. Lantaran pemberian bantuan dapat memperparah perundingan damai yang sedang diusahakan.

Terlebih akibat serangan rudal Israel kini 85 persen penduduk Gaza harus mengungsi dan hidup dalam keterbatasan, lantaran kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan.

Joe Biden Setop Ekspor Senjata AS ke Tel Aviv

Sebagai informasi, sebelum Amerika batal mentransfer dana bantuan militer sebesar 17,6 miliar dolar AS ke Israel.

Presiden Joe Biden telah lebih dulu mempertimbangkan rencana menghentikan ekspor senjata ke Israel.

Hal tersebut diungkap langsung oleh tiga pejabat Gedung Putih, usai Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu terus mendesak pemerintahan AS agar segera mengirimkan senjata tambahan ke tentara Israel yang berada di jalur Gaza.

Baca juga: Taktik Kejam Israel Lumpuhkan Palestina, Blokir 51 Kiriman Bantuan ke Gaza Selama Januari

“Pejabat Israel terus meminta lebih banyak senjata kepada pemerintah AS, termasuk bom udara berukuran besar, amunisi, dan pertahanan udara,” ujar laporan yang diterbitkan pejabat Gedung Putih, dilansir dari Anadolu Ajansı.

“Pemerintah AS saat ini sedang mempertimbangkan apakah akan memperlambat atau menghentikan pengiriman senjata ke Israel, dengan harapan hal itu akan menekan pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu agar mengurangi serangan serta membuka koridor kemanusiaan di Jalur Gaza,” imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas