Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Sutradara Film di Iran Divonis Hukuman Mati

Seorang warga Iran divonis hukuman mati setelah terbukti menghilangkan nyawa sutradara film terkenal Iran, Dariush Mehrjui.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pembunuh Sutradara Film di Iran Divonis Hukuman Mati
Pixabay
Ilustrasi hukuman mati 

TRIBUNNEWS.COM -- Seorang warga Iran divonis hukuman mati setelah terbukti menghilangkan nyawa sutradara film terkenal Iran, Dariush Mehrjui.

Mehrjui ditemukan tewas bersama istrinya Vahideh Mohammadifar pada bulan Oktober di rumah mereka di Karaj, sebelah barat Teheran.

Dikutip dari Alarabiya, Pengadilan Iran pada Senin (12/2/2024) memvonis pelaku untuk hukuman yang dikenal sebagai qisas.

Baca juga: Imbas Perang di Gaza, Iran Desak FIFA Bekukan Israel dari Seluruh Kompetisi Sepak Bola Internasional

Mehrjui, seorang sutradara berusia 83 tahun yang terkait dengan gelombang baru perfilman Iran, ditikam hingga tewas bersama istrinya Vahideh Mohammadifar pada bulan Oktober di rumah mereka di Karaj, sebelah barat ibu kota Iran.

Sang terdakwa ditangkap beberapa hari setelah serangan itu, adalah mantan karyawan Mehrjui.

"Ia memiliki dendam terhadap almarhum karena masalah keuangan,” kata ketua hakim provinsi Alborz, Hossein Fazeli-Harikandi.

Sementara, tiga orang lainnya didakwa dalam kasus ini karena peran mereka dalam merencanakan dan membantu pembunuhan tersebut.

Berita Rekomendasi

Pada hari Senin, situs Kehakiman Mizan Online mengatakan pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada pembunuh sesuai dengan hukum retribusi Islam qisas.

Dia dinyatakan bersalah atas “pembunuhan berencana terhadap Mehrjui dan Mohammadifar,” Mizan mengutip ucapan Fazeli-Harikandi.

Baca juga: Akun Facebook dan Instagram Pemimpin Tertinggi Iran Dihapus Meta, Apa Alasannya?

Ia menambahkan, penerapan undang-undang retribusi ini atas permintaan keluarga Mehrjui.

Terdakwa lainnya menerima hukuman berkisar antara delapan hingga 36 tahun penjara, menurut Fazeli-Harikandi.

Namun putusan tersebut belum final dan dapat diajukan banding ke Mahkamah Agung, tambah Mizan.

Setelah kematian Mehrjui, penghormatan mengalir untuk merayakan karya sutradara pionir, produser dan penulis skenario, yang selama enam dekade karirnya dihadapkan pada sensor sebelum dan sesudah Revolusi Islam tahun 1979.

Sutradara ini terkenal karena drama metaforisnya tahun 1969 “The Cow” serta komedi gelapnya tahun 1990 “Hamoun” yang menampilkan 24 jam kehidupan seorang intelektual yang tersiksa oleh perceraian dan kecemasan psikologis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas