Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICC Peringatkan Israel akan Hadapi Tuntutan Kejahatan Perang Jika Lanjutkan Invasi di Rafah

Israel dapat menghadapi tuduhan kejahatan perang di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) jika terus melakukan invasi ke Rafah.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in ICC Peringatkan Israel akan Hadapi Tuntutan Kejahatan Perang Jika Lanjutkan Invasi di Rafah
Human Rights Watch
Kantor ICC di Den Haag. Israel dapat menghadapi tuduhan kejahatan perang di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) jika terus melakukan invasi ke Rafah. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) memperingatkan Israel bahwa mereka dapat menghadapi tuduhan kejahatan perang jika terus melakukan invasi ke Rafah.

Dilansir NZ Herald, Karim Khan, seorang pengacara asal Inggris, mengatakan ia sangat prihatin tentang potensi serangan besar-besaran di kota Gaza selatan itu.

Terdapat 1,4 juta warga Palestina berlindung di sana.

Karim Khan menegaskan kembali bahwa mereka yang melakukan kejahatan perang akan dimintai pertanggungjawaban.

Tekanan internasional semakin meningkat terhadap rencana serangan Israel terhadap Rafah, wilayah terakhir Gaza yang tersisa.

Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron mendesak Israel untuk berhenti dan berpikir serius sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

"Inggris sangat prihatin melihat Israel memerintahkan pasukannya bersiaga untuk mendekati kota tersebut," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Cameron kembali menyerukan gencatan senjata yang berkelanjutan.

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional, Karim Khan dari Inggris, mengunjungi kuburan massal di Bucha, di pinggiran Kyiv, pada 13 April 2022, di tengah invasi militer Rusia yang diluncurkan ke Ukraina. Kunjungan kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional ke Bucha -- pinggiran Kyiv yang sekarang identik dengan sejumlah kekejaman terhadap warga sipil yang ditemukan di daerah-daerah yang ditinggalkan oleh pasukan Rusia -- terjadi saat front baru perang bergeser ke timur, dengan tuduhan kejahatan baru yang ditimbulkan. pada penduduk setempat.
Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional, Karim Khan dari Inggris, mengunjungi kuburan massal di Bucha, di pinggiran Kyiv, pada 13 April 2022. (FADEL SENNA / AFP)

Sementara itu, Volker Türk, kepala hak asasi manusia PBB, mengatakan operasi militer di mana banyak pengungsi telah melarikan diri dari bom adalah hal yang mengerikan.

“Potensi serangan militer besar-besaran ke Rafah, di mana sekitar 1,5 juta warga Palestina berkumpul di perbatasan Mesir tanpa punya tempat untuk melarikan diri lagi adalah hal yang menakutkan."

"Mengingat kemungkinan besar jumlah warga sipil, yang sebagian besar adalah anak-anak dan perempuan, akan menjadi korban terbunuh dan terluka.”

Baca juga: Makin Dongkol, Joe Biden Dilaporkan Panggil Nama PM Israel Netanyahu dengan Kata Umpatan

Joe Biden telah memperingatkan Israel agar tidak melancarkan operasi di wilayah tersebut tanpa rencana evakuasi yang luas.


Biden bahkan dikatakan menyebut PM Israel Benjamin Netanyahu sebagai “a**hole”, orang yang tidak mungkin diajak bekerja sama dan melihatnya sebagai penghalang utama bagi perdamaian, menurut NBC News.

Namun hal itu dibantah oleh juru bicara Biden.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas