ICC Peringatkan Israel akan Hadapi Tuntutan Kejahatan Perang Jika Lanjutkan Invasi di Rafah
Israel dapat menghadapi tuduhan kejahatan perang di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) jika terus melakukan invasi ke Rafah.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Bobby Wiratama
Sementara itu, kepala kebijakan luar negeri UE Josep Borrell, meminta AS dan sekutunya untuk berhenti mengirim senjata ke Israel karena terlalu banyak orang yang terbunuh.
“Yah, jika Anda yakin bahwa terlalu banyak orang yang terbunuh, mungkin Anda harus mengurangi jumlah senjata untuk mencegah begitu banyak orang terbunuh,” kata Borrell kepada wartawan setelah pertemuan para menteri bantuan pembangunan Uni Eropa di Brussels, Senin (12/2/2024).
Borrell merujuk pada keputusan pengadilan banding Belanda yang memblokir ekspor suku cadang jet tempur F-35 ke Israel karena risiko yang jelas terhadap pelanggaran hukum kemanusiaan internasional di Gaza.
Badan-badan bantuan mengatakan serangan terhadap Rafah akan menjadi bencana besar.
Mesir telah memperkuat perbatasannya dengan kota tersebut.
Mesir mengatakan pihaknya khawatir warga Gaza akan terusir dan tidak pernah bisa kembali.
Israel bersikeras bahwa operasinya di Gaza belum berakhir sampai mereka menghancurkan Hamas dan para pemimpinnya, yang banyak di antara mereka diperkirakan bersembunyi di Rafah.
Hingga kini, serangan Israel di Gaza telah menewaskan sedikitnya 28.473 warga Palestina dan melukai 68.146 orang lainnya sejak 7 Oktober, mengutip Aljazeera.
Jumlah korban tewas di Israel akibat serangan yang dipimpin Hamas pada 7 Oktober mencapai 1.139 orang.
Hamas mengatakan tiga lagi tawanan Israel tewas dalam pemboman Israel di Jalur Gaza yang terkepung.
Kepala CIA William Burns berada di Kairo untuk putaran terakhir diskusi mengenai gencatan senjata yang akan menghentikan sementara pertempuran dengan imbalan pembebasan tawanan dan tahanan Palestina.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)