Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Parlemen Australia Sangat Mendukung Kebebasan Pendiri WikiLeaks Julian Assange

Anggota parlemen Australia, berusara agar mengizinkan pendiri WikiLeaks, Julian Assange, untuk kembali ke negara asalnya, Australia.

Penulis: Muhammad Barir
zoom-in Anggota Parlemen Australia Sangat Mendukung Kebebasan Pendiri WikiLeaks Julian Assange
ist
Julian Assange ditahan polisi London setelah menyerahkan diri, Selasa (7/12) dan langsung disidang pengadilan ekstradisi. Sidang dilanjutkan 14 Desember 2010 

Anggota Parlemen Australia Sangat Mendukung Kebebasan Julian Assange

TRIBUNNEWS.COM- Anggota parlemen Australia, termasuk Perdana Menteri Anthony Albanese dan anggota kabinetnya, telah memberikan suara yang “sangat besar” untuk mendesak AS dan Inggris agar mengizinkan pendiri WikiLeaks, Julian Assange, untuk kembali ke negara asalnya, Australia.

Anggota parlemen independen Andrew Wilkie memuji pemungutan suara tersebut sebagai “pertunjukan dukungan politik yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Assange oleh parlemen Australia.”

Wilkie menambahkan bahwa ini adalah “waktunya bagi kita semua untuk mengambil sikap” dan mendukung mosi tersebut.

Pemungutan suara parlemen federal pada 14 Januari menghasilkan 86 suara mendukung pembebasan Assange dan 42 suara menentang. Hal ini terjadi menjelang sidang Assange mendatang di Pengadilan Tinggi Inggris pada tanggal 21 Februari, yang akan menentukan apakah ia dapat melanjutkan kasusnya di pengadilan Inggris.

Jika tidak berhasil, ia akan kehabisan daya dalam upaya bandingnya di Inggris, yang akan berujung pada dimulainya ekstradisinya ke AS.

Baca juga: Pendiri WikiLeaks Julian Assange Bakal Diekstradisi ke AS, Terancam Penjara 175 Tahun

Pengacara Assange telah mengajukan permohonan ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa, yang mungkin dapat memblokir ekstradisi tersebut.

BERITA TERKAIT

Amnesty International mengatakan pada tanggal 14 Februari bahwa sidang mendatang akan “menguji kebebasan media global”.

“Risiko yang dihadapi penerbit dan jurnalis investigatif di seluruh dunia masih dalam bahaya. Jika Julian Assange dikirim ke AS dan diadili di sana, kebebasan media global juga akan diadili,” kata Julia Hall, pakar peradilan pidana organisasi tersebut di Eropa.

“Assange secara pribadi akan menderita akibat tuduhan bermotif politik ini dan komunitas media di seluruh dunia akan menyadari bahwa mereka juga tidak aman. Hak masyarakat atas informasi tentang apa yang dilakukan pemerintah atas nama mereka akan sangat dirugikan. AS harus membatalkan tuduhan tindakan spionase terhadap Assange dan mengakhiri penahanan sewenang-wenangnya di Inggris,” tambahnya.

Pendiri WikiLeaks telah ditahan di Penjara Belmarsh London sejak 2019.

Assange didakwa melanggar Undang-Undang Spionase tahun 1917 dan Undang-Undang Penipuan dan Penyalahgunaan Komputer karena menyebarkan dokumen rahasia militer AS yang antara lain melibatkan Washington dalam kejahatan perang yang dilakukan di Irak dan Afghanistan.

Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken baru-baru ini menyebut kasus Assange sebagai “salah satu kompromi informasi rahasia terbesar dalam sejarah negara kita.”

Assange mendirikan WikiLeaks pada tahun 2006. Empat tahun kemudian, penerbit nirlaba tersebut merilis bocoran video dari dalam helikopter AS saat mereka melakukan serangan terhadap warga sipil dan jurnalis di Irak.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas