Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas Bersyarat, Pulang ke Kediaman Keluarga Ditemani 2 Putrinya

Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra dibebaskan bersyarat pada Minggu (18/2/2024), pagi.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas Bersyarat, Pulang ke Kediaman Keluarga Ditemani 2 Putrinya
Twitter
Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra yang dipenjara telah meninggalkan rumah sakit tempat ia ditahan. 

Beberapa jam setelah dijatuhi hukuman, Thaksin dipindahkan ke rumah sakit polisi setelah mengeluh nyeri dada dan tekanan darah tinggi.

Pada bulan September 2023, ia diberikan pengampunan kerajaan sebagian oleh Raja Maha Vajiralongkorn.

Sehingga hukumannya diringankan menjadi hanya satu tahun.

Menurut Perdana Menteri Thailand, Srettha Thavisin, penangguhan hukuman Thaksin sesuai dengan hukum.

Namun kementerian kehakiman Thailand mengatakan, Thaksin termasuk dalam daftar lebih dari 900 tahanan yang memenuhi syarat untuk penangguhan hukuman penjara karena ia berusia lebih dari 70 tahun dan menderita penyakit kronis.

Syarat yang dimaksud adalah telah menjalani hukuman setidaknya enam bulan, atau sepertiga dari masa hukumannya.

Thaksin Shinawatra telah menjadi tokoh politik yang kontroversial namun populer di Thailand selama beberapa dekade.

Berita Rekomendasi

Selama beberapa dekade, keluarganya mendominasi pemilu nasional.

Namun pada tahun 2014, kekuasaan mereka digulingkan, tepat saat pemerintahan saudara perempuannya, Yingluck Shinawatra, digulingkan.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait Thaksin Shinawatra

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas