UNRWA Siapkan Laporan tentang Penganiayaan yang Dilakukan Israel Terhadap Tahanan Gaza
Para peneliti di UNRWA telah mengumpulkan kesaksian dari warga Gaza yang mengatakan bahwa mereka dianiaya saat ditahan di tahanan Israel.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) telah menyusun laporan investigasi yang berisi ratusan kasus kekerasan pasukan Israel terhadap warga Palestina yang ditahan sejak perang dimulai pada 7 Oktober, menurut laporan The New York Times pada hari Minggu (3/3/2024).
Kekerasan tersebut dialami tahanan Palestina, termasuk anak-anak, perempuan dan laki-laki berusia 6 hingga 82 tahun, kata NYT, seraya menambahkan bahwa pihaknya telah melihat rancangan laporan tersebut.
Temuan mereka kemudian dibagikan kepada Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB.
UNRWA menyebut laporan tersebut akan segera dipublikasikan.
UNRWA mewawancarai lebih dari 100 dari 1.002 tahanan Palestina yang dibebaskan kembali ke Gaza bulan lalu.
Mereka yang dibebaskan mengatakan bahwa mereka dipukuli, dilucuti pakaiannya, dirampok, ditutup matanya, dianiaya secara seksual, dan tidak diberi akses terhadap pengacara dan dokter.
Kejadian itu seringkali terjadi selama lebih dari sebulan.
Menurut NYT, laporan UNRWA menggambarkan berbagai perlakuan buruk yang dilaporkan dialami oleh warga Gaza dari segala usia, kemampuan, dan latar belakang di fasilitas penahanan darurat di Israel.
Laporan tersebut menyimpulkan, perlakuan seperti itu digunakan untuk mendapatkan informasi atau pengakuan, untuk mengintimidasi dan mempermalukan, serta untuk menghukum.
Di antara para tahanan, terdapat orang-orang yang menderita penyakit Alzheimer, ketidakmampuan belajar, dan kanker.
Banyak dari mereka yang ditahan, berasal dari Gaza utara yang berlindung di sekolah dan rumah sakit atau setelah mencoba melarikan diri ke selatan.
Baca juga: Seorang Tahanan Palestina Diperintah Israel Sampaikan Pesan untuk Mengungsi, Besoknya Ia Dieksekusi
Sementara tahanan lainnya adalah warga Gaza yang memegang izin untuk bekerja di Israel dan kemudian ditahan oleh pasukan Israel setelah tanggal 7 Oktober.
Banyak rekaman telah dirilis, yang menunjukkan pasukan Israel melakukan penahanan massal terhadap warga Palestina, melucuti pakaian mereka, menutup mata mereka, dan membuat mereka berlutut di tanah.
UNRWA memperkirakan sekitar 3.000 tahanan lainnya masih berada di tahanan Israel tanpa perwakilan hukum.