Polisi India Berhasil Tangkap 8 Pelaku Rudapaksa Turis Spanyol, Korban Diberi Kompensasi Rp 187 Juta
Pihak kepolisian India berhasil menangkap delapan pelaku rudapaksa kepada turis asal Spanyol, Selasa (5/3/2024). Kedelapan pelaku saat ini diperiksa.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Seorang turis asal Spanyol mengalami tindakan kekerasan seksual berupa rudapaksa saat dirinya tengah berlibur bersama suaminya di India pada 2 Maret 2024 lalu.
Wanita yang diketahui bernama Fernanda berkewarganegaraan Brasil-Spanyol itu, telah dirudapaksa oleh warga sekitar secara bergantian di tenda tempat ia bersama suami berkemah.
Sementara suaminya yang bernama Vicente dihajar oleh para pelaku berulang kali.
Kejadian ini terjadi di Distrik Dumka di negara bagian Jharkhand, India, yang diketahui sebagai tujuan wisata terkenal.
Kini, polisi telah menetapkan delapan pelaku yang diduga telah merudapaksa Fernanda.
Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga pelaku pada Senin (4/3/2024) lalu.
Kemudian, ketiga pelaku menyebut lima nama lainnya yang ikut merudapaksa turis asal Spanyol tersebut.
"Ketiga orang yang ditangkap sebelumnya memberikan pernyataan baru, di mana mereka menyebutkan lima nama lagi, sehingga, hingga saat ini, kami telah menangkap total delapan pelaku," kata petugas polisi senior setempat, Pitamber Singh Kherwar, dikutip dari CNA.
Kherwar mengatakan siapa pun di antara mereka, jika terbukti bersalah, akan menghadapi "hukuman berat".
"Kami sedang membentuk kasus yang kuat terhadap mereka," ungkapnya.
Pihak berwenang telah menyerahkan cek sebesar US$12.000 atau sekitar Rp187 juta kepada pasangan tersebut sebagai kompensasi.
Baca juga: Apakah Kekerasan Seksual Sudah Jadi Hal Normal di India?
Setelah penangkapan tersebut, Fernanda mengunggah postingan terbarunya yang mengungkapkan rasa terima kasih atas kinerja kepolisian India.
"Mereka (polisi) telah menangkap semua penjahat, dan totalnya ada delapan orang," kata Fernanda.
"Saya meminta keadilan... (untuk) semua perempuan yang juga harus mengalami hal ini," lanjutnya.