Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Amerika Serikat akan Menjatuhkan Sanksi Baru Terhadap Pemukim Ilegal di Tepi Barat yang Diduduki

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi baru terhadap pemukim ilegal di pos-pos terdepan di Tepi Barat yang diduduki.

Penulis: Muhammad Barir
zoom-in Amerika Serikat akan Menjatuhkan Sanksi Baru Terhadap Pemukim Ilegal di Tepi Barat yang Diduduki
File Photo/JN
PERLUASAN PEMUKIMAN YAHUDI DI TEPI BARAT - Dua pasukan pendudukan Israel terlihat dengan latar belakangan pemukiman Yahudi Israel di kawasan Tepi Barat. Israel dilaporkan menyetujui perluasan pemukiman di Tepi Barat, termasuk Yerusalem dan Betlehem, dalam serangkaian pembangunan besar-besaran yang belum pernah terjadi sebelumnya. 

Amerika Serikat akan Menjatuhkan Sanksi Baru Terhadap Pemukim Ilegal di Tepi Barat yang Diduduki

TRIBUNNEWS.COM- Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi baru terhadap pemukim ilegal di pos-pos terdepan di Tepi Barat yang diduduki.

Pemerintahan Joe Biden diperkirakan akan menjatuhkan sanksi baru terhadap dua pos terdepan ilegal di Tepi Barat yang diduduki dan digunakan sebagai basis serangan oleh pemukim ilegal Israel yang ekstrem terhadap warga Palestina, Axios melaporkan kemarin malam, mengutip tiga pejabat AS, menurut Reuters.




Sanksi tersebut, yang diperkirakan akan diberlakukan segera pada hari Kamis, dimaksudkan untuk mengirimkan pesan bahwa AS tidak hanya menargetkan individu tetapi juga entitas yang terlibat dalam memberikan dukungan logistik dan keuangan untuk serangan terhadap warga Palestina, kata Axios mengutip seorang pejabat AS.

Sanksi baru juga akan dikenakan terhadap tiga pemukim Israel, kata para pejabat AS kepada situs berita tersebut.

Departemen Luar Negeri AS tidak segera menanggapi permintaan Reuters untuk mengomentari laporan tersebut.

Pemerintahan Biden pada bulan Februari telah menjatuhkan sanksi terhadap empat pria Israel yang dituduh terlibat dalam kekerasan pemukim di Tepi Barat, yang menandakan meningkatnya ketidaksenangan AS terhadap kebijakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

BERITA TERKAIT

Pemerintah AS juga mengatakan pada bulan Februari bahwa perluasan pemukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki tidak sejalan dengan hukum internasional, dan hal ini menandakan kembalinya kebijakan lama AS mengenai masalah ini, yang telah dibatalkan oleh pemerintahan Donald Trump sebelumnya.

Sejak perang Timur Tengah tahun 1967, Israel telah menduduki Tepi Barat Sungai Yordan, yang diinginkan Palestina sebagai inti negara merdeka. Mereka telah membangun pemukiman ilegal khusus Yahudi di sana.

Israel telah meningkatkan serangan di Tepi Barat sejak perang Gaza dimulai pada bulan Oktober.

Catatan PBB menunjukkan setidaknya 358 orang di wilayah Palestina telah terbunuh sejak 7 Oktober, seperempat dari mereka adalah anak-anak.

Jumlah korban tewas di Gaza telah melampaui 31.000 sejak 7 Oktober.

(Sumber: Middle East Monitor)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas