Pengacara Senior Menentang Sistem Kerja Baru Bagi Pekerja Asing di Jepang
Shoichi Ibusuki menilai sistem kerja baru bagi pekerja asing hanya ganti papan nama saja dari sistem yang lama.
Editor: Dewi Agustina
Dari perspektif pengamanan sumber daya manusia, jenis pekerjaan yang diterima akan dibatasi pada bidang yang sama dengan sistem keterampilan yang ditentukan, seperti keperawatan, konstruksi, dan pertanian.
Selain itu, mengenai “transfer” ke perusahaan lain, yang sebelumnya pada prinsipnya tidak mungkin dilakukan, jika memiliki tingkat keahlian dan kemampuan bahasa Jepang tertentu, maka akan diperbolehkan melakukannya hanya di bidang yang sama.
Dan masa kerja di perusahaan pertama akan dibatasi pada jenis pekerjaannya.
Demikian juga memungkinkan setiap periode ditetapkan dalam rentang satu hingga dua tahun.
Di sisi lain, diperkirakan akan terjadi peningkatan jumlah orang asing yang akan memperoleh izin tinggal tetap karena diperkenalkannya sistem pelatihan dan ketenagakerjaan.
Namun jika terdapat permasalahan seperti sengaja tidak membayar pajak atau berulang kali menunggak, maka izin tinggal permanen akan meningkat.
Kalau demikian maka izin tinggalnya akan dicabut dan dialihkan ke status tempat tinggal lain atau bahkan diusir ke luar Jepang.
Hari ini, Senin (18/3/2024) RUU tersebut berada di Diet (parlemen) untuk pembahasan dan pengesahan lebih lanjut.
"Dari perspektif menjadikan Jepang sebagai negara pilihan tempat bekerja, kita perlu mencegah pelanggaran hak asasi manusia dan mendorong sumber daya manusia asing untuk bekerja di Jepang dalam jangka waktu lama dan meningkatkan keterampilan mereka. RUU ini adalah rancangan undang-undang yang sangat penting untuk menghormati hak asasi manusia dan mewujudkan masyarakat yang kohesif," kata Menteri Kehakiman Jepang, Ryuji Koizumi (71) setelah rapat kabinet.
Sosok Shoichi Ibusuki
Pengacara Jepang Ibusuki terkenal atas upayanya yang tak kenal lelah dalam melindungi hak-hak pekerja asing di Jepang.
Ia berperan penting dalam mengadvokasi dan mendukung pekerja magang asing yang mengalami pelecehan dan kerja paksa di tangan majikan mereka.
Pada tahun 2021, Departemen Luar Negeri AS memberikan penghargaan kepada Shoichi Ibusuki sebagai salah satu pahlawan pengacara mengenai Laporan Perdagangan Manusia atas dedikasinya yang tak tergoyahkan dalam memerangi pelanggaran hak asasi manusia di Jepang.
Advokasinya telah menarik perhatian terhadap isu-isu eksploitasi tenaga kerja dan meningkatkan kesadaran baik di Jepang maupun secara global.