Soal Isu WNI Jadi Tentara Bayaran, Kemlu Sebut KBRI Kyiv dan KBRI Moskow Tak Pernah Terima Informasi
Kemlu menegaskan KBRI Kyiv dan Moskow tidak pernah memperoleh informasi adanya 10 WNI yang menjadi tentara bayaran di Ukraina.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) buka suara terkait cuitan dari Kedubes Rusia untuk Indonesia di akun X (dulu Twitter) resminya yang menyebut ada 10 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran Ukraina dan empat orang di antaranya telah tewas.
Sebagai informasi, cuitan Kedubes Rusia di Jakarta tersebut kini sudah dihapus.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kemenlu, Judha Nugraha awalnya mengungkapkan KBRI di Kyiv dan Moskow telah memonitor terkait cuitan Kedubes Rusia di Jakarta yang disebut diketahui informasi itu berasal dari Kementerian Pertahanan Rusia.
Namun, sambungnya, KBRI di Kyiv dan Moskow tidak pernah memperoleh informasi semacam itu.
"Kemlu serta KBRI Kyiv dan KBRI Moskow telah memonitor rilis Kementerian Pertahanan Rusia yang menyampaikan informasi adanya 10 WNI yang menjadi tentara bayaran di mana empat diantaranya meninggal dunia."
"Hingga saat ini, KBRI Kyiv dan KBRI Moskow tidak pernah menerima informasi mengenai aktivitas WNI sebagai tentara bayaran," kata Judha dalam keterangan tertulis yang dikutip, Senin (18/3/2024).
Juda pun mengungkapkan pihaknya meminta kepada Rusia terkait kebenaran informasi tersebut.
"Perwakilan RI saat ini tengah melakukan penelusuran dan meminta informasi resmi mengenai hal ini," tuturnya.
Lebih lanjut, Judha mengungkapkan ada 55 WNI yang kini berada di Ukraina, termasuk pejabat dan keluarganya di KBRI Kyiv.
"Para WNI di Ukraina ada yang bekerja di organisasi internasional, NGO (lembaga swadaya) internasional, dan WNI yang menikah dengan warga negara Ukraina," kata Judha.
Baca juga: Blunder Rusia Soal Tentara Bayaran Indonesia
Sebelumnya, informasi terkait adanya WNI menjadi tentara bayaran dirilis oleh Kedubes Rusia untuk Indonesia lewat rilis yang diterbitkan oleh Kementerian Pertahanan Rusia pada Jumat (15/3/2024).
Namun, di hari yang sama, cuitan tersebut dihapus oleh Kedubes Rusia untuk Indonesia.
Hanya saja, cuitan itu tidak dihapus oleh pihak Kementerian Pertahanan Rusia dan masih bisa diakses hingga hari ini, Senin (18/3/2024).
Adapun dalam cuitan tersebut, terdapat daftar jumlah orang dari berbagai negara yang disebut menjadi tentara bayaran di Ukraina, termasuk Indonesia.