Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pertama Kalinya Resolusi DK PBB Tuntut Gencatan Senjata, Kemenlu: Momentum Salurkan Bantuan ke Gaza

Pemerintah Indonesia sambut baik adopsi Resolusi Dewan Kehormatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) 2728 (2024).

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pertama Kalinya Resolusi DK PBB Tuntut Gencatan Senjata, Kemenlu: Momentum Salurkan Bantuan ke Gaza
AFP/ANGELA WEISS
Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield (kedua dari kanan) abstain dalam pemungutan suara resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza, seperti Duta Besar Inggris untuk PBB Barbara Woodward, Duta Besar Aljazair untuk PBB Amar Bendjama dan Duta Besar Tiongkok untuk PBB Zhang Jun memberikan suara ya pada pertemuan Dewan Keamanan PBB mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina, di markas besar PBB di New York pada 25 Maret 2024. - Setelah lebih dari lima bulan perang, Dewan Keamanan PBB untuk pertama kalinya mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza. Amerika Serikat, sekutu Israel yang memveto rancangan undang-undang sebelumnya, abstain. (Photo by ANGELA WEISS / AFP) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyambut baik adopsi Resolusi Dewan Kehormatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) 2728 (2024) yang pertama kalinya menuntut gencatan senjata di Gaza, Palestina.

“Indonesia menyambut baik adopsi Resolusi DK PBB 2728 (2024) yang menuntut gencatan senjata segera di Gaza,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Lalu Muhammad Iqbal kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).

Pemerintah Indonesia pun menyerukan kepada semua pihak agar resolusi yang mengikat secara hukum ini dapat diimplementasikan sesegera mungkin.

Resolusi DK PBB ini dapat dimanfaatkan sebagai momentum bagi penyaluran besar-besaran bantuan kemanusiaan sekaligus pelindungan warga sipil yang ada di Gaza.

“Indonesia menyerukan agar Resolusi yang mengikat secara hukum ini segera diimplementasikan oleh seluruh pihak. Ini saatnya untuk pastikan penyaluran bantuan kemanusiaan besar-besaran dan pelindungan warga sipil di Gaza,” kata Iqbal.

Baca juga: Israel Ngeyel, Tolak Patuhi Resolusi DK PBB: Tak Ada Gencatan Senjata di Gaza

Seperti diketahui, Dewan Keamanan PBB untuk kali pertama pada Senin (25/3/2024) menuntut gencatan senjata segera di Gaza.

Berita Rekomendasi

Itu terjadi setelah Amerika Serikat, sekutu Israel yang memveto rancangan sebelumnya, memilih abstain.

Mendapat tepuk tangan meriah di Dewan Keamanan yang biasanya tenang, ke-14 anggota lainnya memberikan suara mendukung resolusi yang "menuntut gencatan senjata segera" untuk bulan suci Ramadhan yang sedang berlangsung.

Resolusi tersebut menyerukan agar gencatan senjata mengarah pada "gencatan senjata yang langgeng dan berkelanjutan" dan menuntut agar Hamas dan kelompok lainnya membebaskan para sandera yang diculik dalam serangan 7 Oktober.

"Pertumpahan darah telah berlangsung terlalu lama," kata Amar Bendjama, Utusan Aljazair, anggota Dewan Keamanan blok Arab saat ini.

Aljazair merupakan sponsor resolusi tersebut bersama dengan berbagai kelompok yang mencakup Slovenia, Swiss, Jepang, dan Korea Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas