Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Resolusi Gencatan Senjata, Aljazair Perjuangkan agar Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Aljazair meyakinkan bahwa resolusi gencatan senjata hanyalah langkah awal menuju pemenuhan aspirasi rakyat Palestina.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Setelah Resolusi Gencatan Senjata, Aljazair Perjuangkan agar Palestina Jadi Anggota Penuh PBB
AP/Craig Ruttle
Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour berpidato di depan Dewan Keamanan PBB di markas besar PBB, Senin, 25 Maret 2024, setelah pemungutan suara yang meloloskan resolusi gencatan senjata di Gaza selama bulan suci Ramadhan, tuntutan pertama mereka untuk menghentikan pertempuran. 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah resolusi seruan gencatan senjata berhasil tercapai di PBB, salah satu negara melangkah lebih jauh demi kebebasan Palestina.

Aljazair, negara di Afrika Utara, bertekad untuk mendorong Palestina agar menjadi anggota penuh PBB, The New Arab melaporkan.

“Aljazair akan segera kembali berpidato di Dewan Keamanan, sekali lagi, untuk memastikan bahwa Palestina berada pada posisi yang tepat sebagai anggota penuh PBB,” kata perwakilan Aljazair untuk PBB, Amar Ben Jamai, pada hari Senin (25/3/2024).

Palestina sudah diterima sebagai negara pengamat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada November 2012.

Per 2 Juni 2023, 139 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui Negara Palestina.

Dewan Keamanan PBB kemudian mengeluarkan resolusi pertamanya pada hari Senin, yang mendesak gencatan senjata segera di Gaza, karena Amerika Serikat menahan diri untuk tidak menggunakan hak vetonya.

Resolusi tersebut, yang didukung oleh 14 anggota, menyerukan gencatan senjata segera selama bulan Ramadhan, yang akan berakhir dua minggu lagi.

Berita Rekomendasi

Mereka juga menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera yang ditahan oleh Hamas sejak 7 Oktober.

“Pertumpahan darah telah berlangsung terlalu lama,” kata Amar Bendjama, duta besar dari Aljazair.

(Kiri-Kanan) Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield menyaksikan Duta Besar Aljazair untuk PBB Amar Bendjama dan Duta Besar Tiongkok untuk PBB Zhang Jun mengangkat tangan mereka untuk memberikan suara ya pada resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza selama konflik. Pertemuan Dewan Keamanan PBB mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina, di markas besar PBB di New York pada tanggal 25 Maret 2024. - Setelah lebih dari lima bulan perang, Dewan Keamanan PBB untuk pertama kalinya mengesahkan sebuah resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza. Amerika Serikat, sekutu Israel yang memveto rancangan undang-undang sebelumnya, abstain. (Photo by ANGELA WEISS / AFP)
(Kiri-Kanan) Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield menyaksikan Duta Besar Aljazair untuk PBB Amar Bendjama dan Duta Besar Tiongkok untuk PBB Zhang Jun mengangkat tangan mereka untuk memberikan suara ya pada resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza selama konflik.(AFP/ANGELA WEISS)

Amar Bendjama saat ini menjadi anggota Dewan Keamanan blok Arab dan salah satu sponsor resolusi tersebut.

Israel telah membunuh lebih dari 32.000 warga Palestina sejak 7 Oktober, sebagian besar perempuan dan anak-anak, menurut otoritas kesehatan Palestina.

Baca juga: Jika PBB Gagal Melaksanakan Resolusi Gencatan Senjata, Itu Tidak Bisa Dimaafkan, Kata Sekjen PBB

Sementara itu, lebih dari 90 persen dari 2,3 juta penduduk Gaza telah mengungsi.

Tetapi kondisi di bawah pengepungan dan pemboman Israel terus mendorong Gaza ke ambang kelaparan, menurut PBB.

Resolusi baru ini merupakan langkah positif setelah hampir enam bulan pertumpahan darah.

Namun para aktivis hak asasi manusia terus menekan gencatan senjata permanen sebagai satu-satunya solusi untuk mengakhiri pembantaian rakyat Palestina.

Aljazair mencoba meloloskan beberapa resolusi gencatan senjata permanen di Gaza selama berbulan-bulan terakhir.

Namun, Amerika selalu memblokir resolusi itu dan malah menyalahkan Hamas atas perang yang sedang berlangsung di jalur tersebut.

Rusia juga mencoba mendorong penggunaan kata “permanen” terkait gencatan senjata.

Rusia berpendapat bahwa tanpa kata "permanen," akan memungkinkan Israel melanjutkan operasi militernya di Jalur Gaza kapan saja setelah Ramadhan.

Sementara itu, Aljazair meyakinkan bahwa resolusi gencatan senjata hanyalah langkah awal menuju pemenuhan aspirasi rakyat Palestina.

Aljazair juga menganggap Dewan Keamanan PBB bertanggung jawab memaksa Israel untuk mematuhi resolusi ini, dan untuk segera menghentikan pembunuhan, tanpa syarat, untuk meringankan penderitaan rakyat Palestina.

Seberapa Besar Pengaruh Resolusi Gencatan Senjata yang Dikeluarkan DK PBB?

Dikutip dari The Conversation, menurut hukum internasional, resolusi Dewan Keamanan bersifat mengikat semua negara anggota PBB, termasuk Israel dan Palestina yang berstatus pengamat PBB.

Namun harus dilihat apakah pemerintah Israel akan mematuhi resolusi tersebut dan jika ya, bagaimana caranya.

Menurut Marika Sosnowski, pakar gencatan senjata dari The University of Melbourne, resolusi tersebut mungkin hanya memberikan sedikit perbedaan praktis terhadap kehidupan jutaan warga Palestina yang terjebak di Gaza.

Sebab, pada dasaranya DK PBB tidak mempunyai banyak cara untuk menegakkan resolusi tersebut.

Baca juga: Netanyahu Batalkan Delegasi ke Washington Usai PBB Sahkan Resolusi Gencatan Senjata, AS Tak Memveto

Israel juga telah mengabaikan perintah Mahkamah Internasional untuk mengambil langkah-langkah untuk memungkinkan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan warga Gaza.

Meskipun tindakan militer untuk memaksa Israel agar mematuhi resolusi tersebut tampaknya sangat kecil kemungkinannya, negara-negara dapat mengambil tindakan ekonomi dan diplomatik lainnya untuk mencoba memaksa Israel agar mematuhinya.

Negara-negara dapat menjatuhkan sanksi, menghentikan penjualan senjata atau penarikan misi dan dukungan diplomatik.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas