Rusia Minta 193 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota Tetap di PBB
Rusia meminta 193 negara yang menjadi anggota PBB untuk mendukung Palestina yang mengajuka keanggotaan tetap PBB kepada Dewan Keamanan PBB.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Rusia menyerukan kepada seluruh negara di dunia untuk mendukung permohonan Palestina untuk mendapatkan status anggota tetap di PBB.
"Rusia mendukung penuh inisiatif pihak Palestina untuk memperbarui permohonan keanggotaan penuh Palestina di PBB."
"Nasib permohonan ini akan menjadi ukuran kemanusiaan dan peradaban dunia modern," ujar Dmitry Polyansky, Wakil utusan pertama Rusia untuk PBB, di pertemuan Majelis Umum PBB, Senin (8/4/2024) malam.
Ajakan itu ditujukan untuk semua anggota komunitas internasional, terutama 193 negara anggota PBB.
"Kami mendesak semua anggota komunitas internasional untuk mendukung permohonan Palestina untuk menjadi anggota PBB," lanjutnya, dikutip dari TASS.
Status Palestina saat ini menjadi anggota pengamat tetap PBB.
Pada 2011, Palestina sudah mengajukan permohonan keanggotaan permanen PBB, namun kemudian memutuskan untuk tetap menjadi pengamat permanen untuk beberapa waktu.
Palestina Ingin Jadi Anggota Tetap PBB
Pada April 2024, Palestina mengirimkan surat kepada Dewan Keamanan PBB dengan permintaan untuk melanjutkan upayanya untuk bergabung dengan PBB sebagai anggota tetap.
"Kami dengan tulus berharap setelah 12 tahun sejak kami mengubah status kami menjadi negara pengamat, Dewan Keamanan akan mengangkat dirinya dalam menerapkan konsensus global mengenai solusi dua negara dengan mengakui negara Palestina sebagai anggota penuh," kata utusan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, kepada wartawan usai pertemuan di PBB, Senin.
Pekan lalu, Riyad Mansour mengatakan tujuannya adalah agar Dewan Keamanan PBB mengambil keputusan pada pertemuan tingkat menteri tanggal 18 April 2024 mengenai Timur Tengah.
Ia berulang kali mengatakan dalam beberapa bulan terakhir bahwa mengingat agresi militer Israel di Jalur Gaza, yang merupakan respons terhadap serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, keanggotaan PBB adalah prioritas bagi Palestina.
Baca juga: Besok DK PBB Gelar Sidang untuk Putuskan Keanggotaan Penuh Palestina, AS: Minta Restu Israel Dulu
"Masyarakat internasional yang memutuskan untuk membentuk dua negara di Palestina sejak tahun 1947," kata Riyad Mansour pada Februari lalu, merujuk pada pendirian Israel di Palestina pada 1948.
"Merupakan tugas komunitas internasional bersama dengan rakyat Palestina untuk menyelesaikan upaya tersebut dengan mengakui negara Palestina sebagai anggotanya," tambahnya, dikutip dari France24.
Pada November 1947, Majelis Umum PBB memutuskan untuk membagi "Mandat Inggris untuk Palestina" menjadi dua negara, yaitu negara Yahudi dan negara Arab.