Yordania Dituding Jadi Kaki Tangan Israel, Beredar Meme Raja Abdullah II Kenakan Seragam IDF
Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi tidak menyesali peran negaranya dalam menembak jatuh drone dan rudal Iran.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, AMMAN - Yordania dihujani kritik gara-gara kebijakan Raja Abdullah II yang mencegat rudal dan drone Iran yang terbang melintasi negara mereka.
Tindakan itu dianggap banyak pihak sebagai upaya melindungi Israel dari serangan Iran.
Mereka yang mengkritik lalu membandingkan bahwa Yordania tidak akan melakukan hal serupa jika yang melakukan AS atau Israel dengan sasaran Irak, Suriah, atau Iran.
Kontribusi Yordania terhadap kampanye perlindungan terhadap Israel ini sudah diketahui secara luas.
Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi tidak menyesali peran negaranya dalam menembak jatuh drone dan rudal Iran.
Dia bahkan marah atas kritik Iran yang menyebut Yordania memilih mengambil sikap membela Israel, meski tidak melakukan apa pun untuk melindungi warga Palestina setelah enam bulan genosida Israel.
Pemerintah Yordania menegaskan bahwa penembakan rudal Iran hanya dilakukan untuk melindungi wilayah udaranya, bukan Israel.
Namun banyak yang meragukan hal itu, karena wilayah udara Yordania telah berulang kali dilanggar oleh AS dan negara-negara barat lainnya untuk melancarkan serangan ke beberapa negara Arab.
Memanggil Duta Besar Iran
Merespons polemik di atas, Yordania dengan cepat bereaksi terhadap Iran.
“Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi mengatakan Amman memanggil duta besar Iran untuk memprotes pernyataan ofensif,” lapor Al-Jazeera, mengutip kantor berita negara Yordania.
Safadi memperbarui komitmen negaranya untuk “menghadapi setiap drone atau rudal yang menembus wilayah udaranya.”
Dia juga berpendapat, kegagalan Iran dalam menyerang Israel akan berdampak buruk bagi Teheran sekaligus masyarakat Palestina. Israel, katanya, bisa saja akan semakin keras terhadap Gaza.
Warga Palestina, Yordania, dan warga Arab lainnya di media sosial tampaknya tidak sependapat dengan alasan Safadi.