Guru Besar UI: Menlu Retno Perlu Cegah Iran Serang Balik Israel
Prof Hikmahanto Juwana mendesak Menlu Retno segera menghubungi Menlu Iran dan meminta agar Iran tidak melakukan serangan balik
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
“Berkoordinasi dengan KBRI secara intens dan memantau media sosial KBRI secara berkala,” katanya.
Direktur Perlindungan WNI (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI Judha Nugraha sebelumnya telah menyampaikan bagi WNI yang menghadapi situasi kedaruratan di Israel maupun Iran, agar segera menghubungi saluran komunikasi perwakilan RI terdekat.
“Dan jika terjadi situasi kedaruratan agar segera menghubungi hotline perwakilan RI yang terdekat,” kata Judha kepada wartawan, Senin (15/4/2024).
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Israel tercatat 115 jiwa di mana mayoritas menetap di Jerussalem, Tel Aviv dan Arava.
Sementara KBRI Tehran mencatat 376 WNI menetap di Iran di mana mayoritas adalah pelajar atau mahasiswa di Kota Qom.
Sebagaimana diketahui Iran melancarkan serangan besar-besaran ke Israel dengan mengirimkan ratusan rudal dan drone pada Sabtu (14/4/2024).
Serangan ini merupakan balasan Tehran atas serangan udara Israel pada 1 April lalu terhadap gedung konsulatnya di Damaskus.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Iran menyatakan serangan terhadap Israel adalah bagian dari upaya untuk membela diri.
"Pada hari ini (14 April 2024) angkatan bersenjata Republik Islam Iran dalam menjalankan hak wajarnya untuk membela diri seperti yang diatur dalam pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa," tulis Kemlu Iran.
Kemenlu Iran menegaskan, serangan itu adalah pembalasan terhadap agresi militer berulang-ulang.
"Sebagai tanggapan pembalasan terhadap agresi militer berulang-ulang rezim Zionis di mana menyebabkan kesyahidan para penasihat militer resmi Iran yang secara resmi hadir di Suriah atas undangan pemerintah Suriah dan beraktivitas di sana."
Langkah ini juga disebut sebagai pembalasan secara khusus terhadap serangan militer rezim Zionis pada 1 April 2024 terhadap fasilitas diplomatik Iran di Damaskus, Suriah.
Mereka menyatakan, kesempatan ini digunakan Iran untuk menekankan kembali kepatuhannya terhadap prinsip-prinsip dan tujuan Piagam PBB serta hukum internasional.
Iran menegaskan, tindakan ini sebagai tekad mempertahankan kedaulatan, integritas wilayah dan kepentingan nasionalnya terhadap berbagai bentuk penggunaan ilegal kekuatan dan agresi.