Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mundurnya Kepala Intelijen IDF Picu Resign Massal Petinggi Militer Israel di Tengah Perang Gaza

Di antara para pemimpin IDF yang diperkirakan akan mengajukan pengunduran diri adalah Panglima Angkatan Bersenjata israel, Herzi Halevy dan wakil

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Mundurnya Kepala Intelijen IDF Picu Resign Massal Petinggi Militer Israel di Tengah Perang Gaza
GIL COHEN-MAGEN / AFP
Panglima militer Israel, Herzi Halevi, menghadiri upacara pengawal kehormatan di Kementerian Pertahanan Israel di kota Mediterania Tel Aviv, pada 16 Januari 2023. Halevi diyakini akan menjadi satu di antara petinggi IDF yang akan mundur setelah dimulai penyidikan internal atas kegagalan IDF mengantisipasi serangan Banjir Al-Aqsa Hamas pada 7 Oktober 2023 silam. 

Surat kabar itu mengatakan Fox kemungkinan besar akan menjadi kandidat untuk menduduki jabatan lebih tinggi di militer karena penyelidikan terhadap serangan Hamas kemungkinan besar akan mengakibatkan pemecatan beberapa jenderal penting.

Pengunduran diri tersebut terjadi ketika Israel melanjutkan serangan brutalnya di Jalur Gaza menyusul serangan lintas perbatasan Hamas pada 7 Oktober tahun lalu, yang menurut Tel Aviv menewaskan hampir 1.200 orang.

Namun, media Israel, Haaretz mengungkap kalau lebih banyak warga Israel yang justru tewas oleh helikopter dan tank tentara Israel.

"Pada kenyataannya, IDF telah membunuh banyak dari 1.139 tentara dan warga sipil Israel yang diklaim oleh Israel telah dibunuh oleh Perlawanan Palestina," tulis laporan itu.

Setidaknya 34.151 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan 77.000 lainnya terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) yang, pada bulan Januari, mengeluarkan keputusan sementara yang memerintahkan negara tersebut untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Berita Rekomendasi

 
(oln/khbrn/almydn/*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas