Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Netanyahu Lawan ICC Jika Keluarkan Surat Penangkapan: Israel Terus Lanjutkan Perang di Gaza

Pernyataan perlawanan Netanyahu terhadap ICC tersebut terkait kabar ICC akan mengeluarkan surat penangkapan terhadap para pejabat Israel.

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Netanyahu Lawan ICC Jika Keluarkan Surat Penangkapan: Israel Terus Lanjutkan Perang di Gaza
JN/tangkap layar
SETUJUI SERANGAN DARAT KE RAFAH - Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dilaporkan sudah menyetujui penyerbuan darat tentara Israel (IDF) ke Rafah, Gaza Selatan. 

Netanyahu Akan Lawan ICC Jika Keluarkan Surat Penangkapan, Israel Bakal Terus Lanjutkan Perang di Gaza

TRIBUNNEWS.COM - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Jumat (26/4/2024) mengatakan, keputusan apa pun yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) tidak akan mempengaruhi tindakan Israel.

Pernyataan perlawanan Netanyahu terhadap ICC tersebut muncul di tengah laporan baru-baru ini di media Israel yang menunjukkan kemungkinan ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional terhadap Netanyahu.

Baca juga: Pejabat Israel Ketar-ketir, ICC Disebut Bakal Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu Cs atas Genosida

“Ancaman untuk menangkap tentara dan pejabat satu-satunya negara demokrasi di Timur Tengah dan satu-satunya negara Yahudi di dunia adalah hal yang keterlaluan,” tulis Netanyahu di X dilansir Anadolu.

Dia menekankan, Israel akan melanjutkan perangnya dan bahwa di bawah kepemimpinannya.

"Israel “tidak akan pernah menerima upaya apa pun dari ICC untuk melemahkan hak yang melekat pada mereka untuk membela diri,” kata Netanyahu.

Israel telah melancarkan serangan brutal di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober tahun lalu, yang menurut Tel Aviv menewaskan hampir 1.200 orang.

Baca juga: Euro-Med: Ada 140 Kuburan Massal di Gaza, Israel Lakukan Pengusiran Paksa Terbesar dalam Sejarah

BERITA TERKAIT

Lebih dari 34.356 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan hampir 77.368 lainnya terluka di tengah kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

Lebih dari enam bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur, mendorong 85 persen penduduk daerah kantong tersebut mengungsi di tengah blokade makanan, air bersih dan obat-obatan yang melumpuhkan, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional.

Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida, dan menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Baca juga: Sebut Israel Negara Sampah, Jutaan Pemukim Eksodus: Permintaan Paspor Barat Naik 5 Kali Lipat

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Israel dilaporkan dilanda kepanikan di tataran warganya hingga pemimpin politik dan pemerintahan setelah Iran bersumpah akan membalas serangan Israel ke konsulatnya di Damaskus, Suriah, Senin (1/4/2024).
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Israel dilaporkan dilanda kepanikan di tataran warganya hingga pemimpin politik dan pemerintahan setelah Iran bersumpah akan membalas serangan Israel ke konsulatnya di Damaskus, Suriah, Senin (1/4/2024). (Tangkap Layar JN)

Minta Tolong Inggris dan Jerman untuk Intervensi

Media Israel, Channel 12 mengungkapan, alasan dikeluarkannya surat perintah penangkapan internasional oleh ICC adalah kejahatan perang di Gaza.

Saluran tersebut mengkonfirmasi, Netanyahu meminta menteri luar negeri Inggris dan Jerman selama kunjungan mereka ke Israel untuk melakukan intervensi guna mencegah dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh ICC.

Dijelaskan, Tel Aviv telah memperoleh informasi dan pesan yang menunjukkan kemungkinan dikeluarkannya perintah tersebut dalam skala besar (penangkapan lebih dari satu orang) dan kemungkinan dikeluarkan pada akhir bulan depan.

Channel 12 melaporkan, rapat tersebut juga mengangkat isu krisis kemanusiaan di Jalur Gaza dan pernyataan beberapa negara bahwa Israel melanggar hukum internasional, serta memperlakukan penduduk sipil di Jalur Gaza dengan cara yang melanggar pasal Keempat Konvensi Jenewa.

"Di akhir rapat, diambil keputusan untuk mengambil beberapa tindakan mendesak pada menit-menit terakhir dengan ICC dan partai politik berpengaruh untuk mencegah dikeluarkannya surat perintah penangkapan," tulis laporan tersebut.

(oln/anadolu/*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas