2 Kelompok WNI Berkelahi di Daegu Korsel: 1 Orang Tewas Ditikam, 1 Luka Berat
Dua kelompok WNI berkelahi di Daegu, Korsel pada Minggu pagi kemarin lusa. Dikabarkan satu orang tewas akibat ditikam.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
"Mereka adalah PMI tapi saat ini status izin tinggal mereka sudah ilegal/overstay," ujarnya.
Hanya saja, kata Zulkaryadi, khusus untuk pelaku penikaman, masa tinggalnya sudah habis sejak 2010 lalu.
"Info untuk pelaku, telah melanggar izin tinggalnya sejak 13 tahun yang lalu. Sejak 2010," katanya.
KBRI Seoul Bakal Dampingi Proses Hukum Pelaku
Zulkaryadi mengungkapkan KBRI Seoul akan melakukan pendampingan hukum jika kepolisian di Daegu mengangkat kasus ini ke pengadilan.
"KBRI masih terus berkomunikasi dengan kepolisian terkait prosesnya. Jika nanti polisi akan mengangkat kasus ini ke kejaksaan dan selanjutknay ke pengadilan, nanti akan pengadilan yang menunjuk pengacara pro bono dan translator," tuturnya.
Zulkaryadi juga menegaskan bahwa pihaknya akan memperjuangkan hak-hak pelaku selama ditahan hingga diadili.
"KBRI akan memastikan agar hak-haknya yang layak baik selama ditahan atau jika nanti sampai dihukum penjara," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)