Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Universitas Top AS Ancam Skors Mahasiswanya yang Gelar Unjuk Rasa Pro-Palestina

Columbia University mengancam akan menjatuhkan hukuman skors serta mengeluarkan mahasiswanya yang nekat melakukan aksi demonstrasi pro-Palestina

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Universitas Top AS Ancam Skors Mahasiswanya yang Gelar Unjuk Rasa Pro-Palestina
The New Yorker
Universitas top Amerika Serikat, Columbia University mengancam akan menjatuhkan hukuman skors serta mengeluarkan mahasiswanya yang nekat melakukan aksi unjuk rasa pro Palestina dan aksi menduduki gedung administrasi Hamilton Hall. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON – Universitas top Amerika Serikat, Columbia University mengancam akan menjatuhkan hukuman skors serta mengeluarkan mahasiswanya yang nekat melakukan aksi unjuk rasa pro Palestina dan aksi menduduki gedung administrasi Hamilton Hall.

"Mahasiswa yang menduduki gedung akan diusir," kata juru bicara Columbia University, Ben Chang dalam pernyataan yang dikutip dari Al Jazeera.

Ancaman ini dikeluarkan usai para demonstran pro Palestina bersikap anarkis dalam melakukan eskalasi ke situasi yang tidak dapat dipertahankan.

Dimana para pengunjuk rasa bergerak menduduki Hamilton Hall atau Hind's Hall" di universitas di New York dengan dalih untuk mengenang seorang gadis Palestina berusia enam tahun, Hind Rajab, yang dibunuh secara brutal di Gaza.

“Kami tidak bisa berdiam diri karena biaya kuliah dan tenaga kerja kami mendukung pembunuhan massal. Selama dua pekan terakhir para pelajar telah membahayakan keselamatan, rumah, pendidikan, dan karir mereka, mengetahui tidak ada universitas yang tersisa di Gaza karena bom yang didanai AS,” bunyi pernyataan Kelompok Mahasiswa Columbia untuk Keadilan di Palestina,

Namun Juru Bicara universitas menilai unjuk rasa yang diserukan para mahasiswa selama berminggu-minggu telah mengganggu proses perkuliahan.

BERITA REKOMENDASI

Alasan ini yang mendorong Columbia University untuk mengambil langkah tegas untuk para mahasiswanya yang masih nekat melakukan unjuk rasa.

Universitas Columbia mengultimatum agar mahasiswa mengosongkan kawasan kampus pada pukul 14.00 waktu setempat.

Mereka juga meminta mahasiswa menandatangani formulir perjanjian untuk mematuhi kebijakan universitas.

Baca juga: Daftar 25 Universitas Amerika Serikat yang Mahasiswanya Ditangkap selama Aksi Protes Pro-Palestina

Apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan para demonstran tak kunjung meninggalkan lokasi Hamilton maka universitas akan menjatuhkan sanksi pada mahasiswa.

Selain di universitas Columbia, aksi unjuk rasa pro-Palestina juga turut dilakukan oleh mahasiswa kampus-kampus top AS lainnya. Para mahasiswa menyerukan gencatan senjata di Gaza serta meminta kampus tempat mereka menuntut ilmu memutuskan hubungan dengan perusahaan yang disokong dan mendukung Israel.


Untuk mengantisipasi terjadi konflik yang semakin berlarut, pemerintah menerjunkan sejumlah aparat kepolisian di pusat-pusat demo. Di Boston, polisi menahan sekitar 100 orang saat membersihkan kamp protes di Universitas Northeastern.

Baca juga: Aksi Heroik Mahasiswa Yahudi AS Ikuti Unjuk Rasa Pro-Palestina di Kampus, Berjuang Pertahankan Tenda

Di Bloomington di Midwest, Departemen Kepolisian Universitas Indiana menangkap 23 orang saat mereka membersihkan kamp protes kampus, menurut laporan surat kabar Indiana Daily Student.

Sementara di negara bagian lain, Departemen Kepolisian Arizona State University menangkap 69 orang karena masuk tanpa izin setelah kelompok tersebut mendirikan "perkemahan ilegal" di kampus.

PBB: Tindakan Skors oleh Kampus Melanggar Hak Mahasiswa

Merespon ramainya isu penangkapan dan skors bagi mahasiswa pro-Palestina, pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Mary Lawlor, menyatakan tindakan yang dilakukan universitas merupakan pelanggaran hak mahasiswa.

"Saya mendengar laporan yang meresahkan bahwa mahasiswa akan dikenakan skorsing jika mereka tidak mengakhiri aksi protes damai mereka di Universitas Columbia Amerika Serikat," ujar Lawlor dalam pernyataannya di media sosial X.

"Ini jelas merupakan pelanggaran terhadap hak mereka untuk berkumpul secara damai," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas