Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ngadu ke AS, Israel akan Buat Otoritas Palestina Bangkrut jika ICC Tangkap Netanyahu

Israel mengadu ke AS bahwa Israel akan membuat Otoritas Palestina bangkrut jika ICC mengeluarkan surat penangkapan Netanyahu dan pejabat lainnya.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Ngadu ke AS, Israel akan Buat Otoritas Palestina Bangkrut jika ICC Tangkap Netanyahu
X
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. --- Israel akan membuat Otoritas Palestina bangkrut jika ICC tangkap Netanyahu dan pejabat lainnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Para pejabat Israel dan Amerika Serikat (AS) menyatakan Israel memperingatkan AS jika Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel.

Israel akan mengambil tindakan terhadap Otoritas Palestina yang akan menyebabkan keruntuhannya jika ICC mengeluarkan surat perintah itu.

Pejabat Israel menuduh Otoritas Palestina mendesak ICC untuk mengeluarkan surat penangkapan terhadap para pejabat Israel.

"Israel memberi tahu AS selama beberapa minggu terakhir bahwa mereka mempunyai informasi yang menunjukkan pejabat Otoritas Palestina menekan Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel," menurut laporan Axios, Kamis (2/5/2024).

Israel Ancam akan Setop Dana Pajak ke Otoritas Palestina

Para pejabat AS dan Israel mengatakan Israel telah memberi tahu pemerintahan Presiden AS Joe Biden bahwa jika surat perintah penangkapan dikeluarkan, maka Otoritas Palestina akan menjadi sasaran sanksi Israel.

Israel akan membalas dengan tindakan keras yang dapat menyebabkan keruntuhan Otoritas Palestina.

Pembekuan Israel atas transfer dana pajak (izin) yang dikumpulkannya kepada Otoritas Palestina kemungkinan besar akan menjadi salah satu sanksi terhadap Otoritas Palestina dalam skenario seperti itu.

BERITA TERKAIT

"Salah satu langkah yang mungkin dilakukan adalah membekukan transfer pendapatan pajak yang dikumpulkan oleh Israel ke Otoritas Palestina," kata pejabat itu.

Israel percaya bahwa pencabutan dana tersebut dari Otoritas Palestina dapat mendorongnya menuju kebangkrutan dan keruntuhan. 

"Ancaman surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional adalah nyata, dan menekankan bahwa jika skenario seperti itu terjadi, pemerintah Israel kemungkinan akan mengambil keputusan resmi untuk menghukum Otoritas Palestina, yang dapat menyebabkan keruntuhannya," kata pejabat itu kepada Axios.

Baca juga: Netanyahu Benar-benar Takut Ditangkap, Sampai Minta Bantuan Keluarga Sandera untuk Lobby ICC

Menurut Axios, para pejabat Israel menjadi semakin khawatir selama dua minggu terakhir karena ICC sedang bersiap mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Galant, dan Kepala Staf Angkatan Darat Israel Herzi Halevy.

Mengapa Israel Kumpulkan Pajak Otoritas Palestina?

Otoritas Palestina (PA) mulai mematuhi perpajakan pada tahun 2016 sesuai Perjanjian Oslo, terutama Protokol Hubungan Ekonomi (Protokol Paris) yang ditandatangani PA dan Israel pada tahun 1994.

Protokol Paris berisi penggabungan perekonomian Palestina dengan Israel.

Secara formal, PA memungut pajak dari warga Palestina, namun 75 persen dari total pendapatan pajak pada tahun 2014 dikumpulkan oleh Israel atas nama PA dan ditransfer ke PA per bulan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas