Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejarah Baru, Politikus Muslim Sadiq Khan Terpilih untuk Ketiga Kalinya jadi Wali Kota London

Sadiq Khan mencetak sejarah baru karena untuk ketiga kalinya memenangkan masa jabatan sebagai Wali Kota London.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sejarah Baru, Politikus Muslim Sadiq Khan Terpilih untuk Ketiga Kalinya jadi Wali Kota London
Twitter
Wali Kota London, Sadiq Khan 

TRIBUNNEWS.COM - Sadiq Khan mencetak sejarah baru karena untuk ketiga kalinya memenangkan masa jabatan sebagai Wali Kota London.

Khan merupakan politikus Muslim dari Partai Buruh.

Pada pemilihan kali ini, Khan berhasil mengalahkan saingannya dari Partai Konservatif Susan Hall.

BBC melaporkan Khan mendapatkan suara 276.000 lebih banyak dari Susan Hall.

Ini menandakan Khan mendapatkan lebih dari satu juta suara, atau hampir 44 persen suara.

Sesuai hasil, Khan mendapatkan lebih dari 11 poin persentase di atas penantang utamanya, Susan Hall dari Partai Konservatif.

Dia memenangkan sembilan dari 14 daerah pemilihan termasuk dua perolehan dari Partai Konservatif.

BERITA REKOMENDASI

Setelah memenangkan pemilihan umum ini, Khan mengadakan konverensi pers di Balai Kota London.

Ia mengatakan bahwa kemenangannya kali ini merupakan suatu kehormatan bagi dirinya.

"Ini merupakan kehormatan dalam hidup saya untuk mengabdi pada kota yang saya cintai," katanya.

Kegembiraan tampaknya menyelimuti Khan karena kemenangannya dalam pemilu ini.

"Saya sangat tersanjung saat ini," tambahnya.

Baca juga: 3 Staf Rumah Sakit London Diperiksa karena Diduga Mencoba Mengintip Rekam Medis Kate Middleton


Menurutnya, kemenangan ini adalah buah hasil dari masa-masa sulit yang ia jalani selama beberapa bulan ini.

“Beberapa bulan ini merupakan bulan-bulan yang sulit," katanya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas