Irlandia, Spanyol dan 2 Negara Eropa Lainnya Siap Akui Negara Palestina pada Bulan Ini
Beberapa negara anggota Uni Eropa saat ini sedang mempertimbangkan untuk mengakui negara Palestina secara bersama-sama.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa negara anggota Uni Eropa saat ini sedang mempertimbangkan untuk mengakui negara Palestina secara bersama-sama.
Lembaga penyairan publik RTE mengatakan sejumlah Uni Eropa yang akan mengakui negara Palestina adalah Irlandia, Spanyol, Slovenia dan Malta.
Rencananya, keempat negara Uni Eropa akan mengakui negara Palestina pada 21 Mei 2024.
"Irlandia, Spanyol dan sejumlah negara anggota Uni Eropa lainnya sedang mempertimbangkan untuk mengakui negara Palestina pada 21 Mei," lapor RTE, dikutip dari Reuters.
Pada Rabu (8/5/2024), RTE melaporkan bahwa Dublin, Madrid, Slovenia dan Malta telah meningkatkan tujuan mereka untuk mengakui negara Palestina.
Menurut laporan tersebut, negara-negara tersebut telah menunggu pemungutan suara di Majelis Umum PBB pada 10 Mei.
Sebelumnya, keempat negara tersebut telah merilis pernyataan bersama pada 22 Maret 2024.
Mantan Taoiseach (Perdana Menteri) Leo Varadkar dan rekan-rekannya dari Spanyol, Malta, dan Slovenia mengatakan mereka telah membahas kesiapan mereka untuk mengakui Palestina dan mengatakan bahwa kami akan melakukannya jika hal tersebut dapat memberikan kontribusi positif dan situasinya tepat, dikutip dari Anadolu Anjansi.
Hal itu berlanjut pada tanggal 6 Mei 2024, lalu.
Taoiseach Simon Harris berbicara dengan rekannya dari Spanyol Pedro Sanchez untuk membicarakan ini.
Juru bicara pemerintah Harris mengatakan panggilan tersebut sebagai 'panggilan yang baik' dan menyeluruh" mengenai 'situasi buruk di Timur Tengah'.
Sementara itu, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada hari Jumat akan mendukung upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB, dikutip dari The New Arab.
Baca juga: Menlu Iran Mengaku Siap Jalin Silaturahmi Lagi dengan Uni Eropa, Kedamaian di Palestina jadi Misi
Dukungan ini dengan mengakui Palestina memenuhi syarat untuk bergabung dan mengirimkan kembali permohonan tersebut ke Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan kembali masalah tersebut dengan baik.
Ini merupakan sebuah langkah yang secara efektif setelah Amerika Serikat memveto negara tersebut di Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara bulan lalu.