Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Afrika Selatan: Dunia Harus Berbuat Lebih untuk Mengakhiri Penganiayaan Israel Terhadap Palestina

Dunia harus berbuat lebih banyak untuk mengakhiri penganiayaan terhadap warga Palestina kata perwakilan Afrika Selatan.

Penulis: Muhammad Barir
zoom-in Afrika Selatan: Dunia Harus Berbuat Lebih untuk Mengakhiri Penganiayaan Israel Terhadap Palestina
Roberta Ciuccio / AFP
Presiden Afrika Selatan dan presiden Kongres Nasional Afrika (ANC) Cyril Ramaphosa (tengah), Moulana Ebrahim Bham (kiri) dan Moulana Abudul Khaliq Allie (kanan), keduanya anggota Dewan Ulama Bersatu Afrika Selatan (UUCSA), menghadiri acara konferensi pers bersama dengan UUCSA dan South African Friends of Palestine di Chief Albert Luthuli House di Johannesburg pada 18 Desember 2023. Afrika Selatan mengatakan warga negara yang bergabung dengan militer Israel dapat dituntut hukum di negaranya. 

Afrika Selatan: Dunia Harus Berbuat Lebih Banyak untuk Mengakhiri Penganiayaan Terhadap Warga Palestina

TRIBUNNEWS.COM- Dunia harus berbuat lebih banyak untuk mengakhiri penganiayaan terhadap warga Palestina kata perwakilan Afrika Selatan.

Afrika Selatan pada hari Sabtu meminta komunitas internasional, termasuk sekutu Israel, untuk tidak menutup mata terhadap genosida warga Palestina yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, Anadolu Agency melaporkan.




“Pelanggaran hak asasi manusia berat yang dilakukan oleh Israel telah mencapai tingkat kekejaman, kebencian, dan penindasan yang sangat kejam yang tidak dapat dipahami. Dunia harus berbuat lebih banyak untuk mengakhiri penganiayaan terhadap warga Palestina, termasuk terhadap banyak perempuan dan anak-anak yang tidak bersalah,” kata Presiden Cyril Ramaphosa dalam sebuah pernyataan.

Ramaphosa mengatakan negaranya pada hari Jumat kembali ke Mahkamah Internasional (ICJ) untuk meminta perintah mendesak guna melindungi rakyat Palestina di Gaza dari pelanggaran berat dan tidak dapat diperbaiki terhadap hak-hak mereka berdasarkan Konvensi Genosida sebagai akibat dari serangan militer Israel yang sedang berlangsung di Rafah. .

Rafah, di Jalur Gaza selatan, adalah rumah bagi 1,5 juta pengungsi Palestina yang mencari perlindungan setelah pasukan Israel mengintensifkan serangan mereka di Gaza.

Akhir tahun lalu, Afrika Selatan melaporkan Israel ke pengadilan tinggi PBB, yang saat ini dituduh melakukan genosida.

BERITA TERKAIT

Pada bulan Januari, keputusan sementara mengatakan “masuk akal” bahwa Tel Aviv melakukan genosida di daerah kantong pesisir tersebut, dan memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan tersebut dan mengambil tindakan untuk memastikan bahwa warga sipil menerima bantuan kemanusiaan.

Pemimpin Afrika Selatan mengatakan tindakan mendesak mereka yang terbaru Permohonan ke ICJ menyusul peningkatan serangan Israel terhadap Rafah, yang telah memperburuk situasi dan menyebabkan kerugian yang tidak dapat diperbaiki terhadap hak-hak warga Palestina di Gaza.

Afrika Selatan mengatakan tindakan sementara yang sebelumnya diberlakukan oleh ICJ terhadap Israel tidak diterapkan, dan situasinya telah berubah secara signifikan sejak perintah terakhir pengadilan pada 28 Maret.

Ramaphosa mengatakan negaranya terus percaya bahwa gencatan senjata permanen di Gaza diperlukan agar tindakan sementara pengadilan dapat dilaksanakan secara efektif.

Dia menambahkan bahwa negaranya sangat terdorong oleh protes mahasiswa di Amerika dan belahan dunia lain.

“Kami juga sangat terdorong dengan diadopsinya rancangan resolusi Majelis Umum PBB yang merekomendasikan kepada Dewan Keamanan untuk mempertimbangkan kembali permohonan Negara Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB,” katanya.

Mesir akan Bergabung dengan Afrika Selatan Melawan Israel dalam Kasus Genosida di Pengadilan tinggi PBB

Mesir akan bergabung dengan Afrika Selatan Melawan Israel dalam Kasus Genosida di Pengadilan tinggi PBB.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas