Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siapa Sosok Presiden Iran Pengganti Ebrahim Raisi?

Yang kemudian menjadi perhatian sekarang adalah pertanyaan tentang siapa sosok pengganti Presiden Iran selanjutnya? Ini jawabannya.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Siapa Sosok Presiden Iran Pengganti Ebrahim Raisi?
AFP/ATTA KENARE
Presiden Iran Ebrahim Raisi menghadiri parade militer bersama para pejabat tinggi dan komandan dalam upacara memperingati hari tentara tahunan negara itu di Teheran pada 17 April 2024. - Yang kemudian menjadi perhatian sekarang adalah pertanyaan tentang siapa sosok pengganti Presiden Iran selanjutnya? 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah pencarian sepanjang malam, Presiden Iran, Ebrahim Raisi; Menteri Luar Negeri Iran, Hossein Amir-Abdollahian, dan pejabat tinggi lainnya telah dipastikan tewas dalam kecelakaan helikopter pada Minggu (19/5/2024) sore.

Lusinan tim penyelamat diterjunkan ke daerah pegunungan di Provinsi Azerbaijan Timur, barat laut Iran.

Operasi pencarian sempat terhalang oleh cuaca buruk.

Yang kemudian menjadi perhatian sekarang adalah pertanyaan tentang siapa sosok pengganti Presiden Iran selanjutnya?

Dikutip dari Yeni Safak, berdasarkan Konstitusi Iran, Wakil Presiden Pertama Iran, Mohammad Mokhber, sekarang akan mengambil alih jabatan Raisi selama 50 hari ke depan.

Selama periode ini, dewan dengan kekuasaan tinggi, yang terdiri dari Wakil Presiden Pertama, Ketua Parlemen, dan Ketua Kehakiman harus menggelar pemilu.

Pasal 131 Konstitusi Iran mengatur hal ini jika Presiden yang sedang menjabat meninggal atau sakit.

BERITA REKOMENDASI

“Dalam hal Presiden meninggal dunia, diberhentikan, mengundurkan diri, tidak hadir atau sakitnya Presiden lebih dari dua bulan, atau dalam hal masa jabatan presiden telah berakhir dan presiden baru belum juga terpilih karena suatu halangan, maka Wakil Presiden Pertama harus mengambil kekuasaan dan tanggung jawabnya dengan persetujuan Pimpinan, dan Dewan yang terdiri dari Ketua Parlemen, Ketua Badan Kehakiman, dan Wakil Presiden Pertama wajib mengatur agar pemilihan presiden dini diadakan dalam waktu yang paling lama, dalam jangka waktu 50 hari,” terang Pasal 131 Konstitusi Iran.

Diketahui, Raisi digadang-gadang sebagai calon penerus Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khameneii.

Raisi terpilih sebagai presiden Iran pada tahun 2021 setelah menang telak, mengumpulkan 17,9 juta suara dari 28,9 juta suara yang diberikan selama pemungutan suara.

Dia sebelumnya mengepalai peradilan Iran dan juga menjabat sebagai Kepala Makam Imam Reza yang dihormati di kota Masyhad, kampung halamannya.

Baca juga: Reaksi Dunia, Hamas, hingga Houthi Yaman atas Tewasnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

Menyusul berita kematian Raisi, mantan Menteri Luar Negeri Iran, Javad Zarif turut menyampaikan belasungkawa.

Javad Zarif  menggambarkan Amirabdollahian sebagai “saudaraku tersayang”.

Dalam pesan yang diposting di Instagram, Zarif menulis bahwa berita kecelakaan itu “menyakitkan”.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas