Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICC Siap Ajukan Surat Penangkapan Untuk Pimpinan Israel dan Bos Hamas

Karim AA Khan tengah bersiap mengajukan surat penangkapan bagi pimpinan tertinggi Israel PM Benjamin Netanyahu

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in ICC Siap Ajukan Surat Penangkapan Untuk Pimpinan Israel dan Bos Hamas
CNN Internasional
Mahkamah Kriminal INternasional (ICC) akan meminta surat penangkapan terhadap para pemimpin Israel dan Hamas, dua diantaranya adalah PM Israel Benjamin Netanyahu dan pemimpin Hamas Yahya Sinwar 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, DEN HAAG – Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) Karim AA Khan tengah bersiap mengajukan surat penangkapan bagi pimpinan tertinggi Israel PM Benjamin Netanyahu dan dan menteri pertahanannya Yoav Gallant.

Tak hanya itu ICC juga turut mengajukan penangkapan untuk bos Hamas Yahya Sinwar, beserta pemimpin Brigade Al Qassam Mohammed Diab Ibrahim Al Masri, dan pemimpin bidang politik Hamas Ismail Haniyeh, sebagaimana dikutip dari CNN International.

Penangkapan tersebut akhirnya diajukan ICC setelah pihak pengadilan mengumpulkan sejumlah bukti dari pelanggaran yang dilakukan oleh Israel dan kelompok militan Hamas, adapun bukti tersebut mencangkup rekaman wawancara dengan penyintas hingga mantan sandera.

Baca juga: Ucapan Belasungkawa Kelompok Hamas atas Meninggalnya Presiden Ebrahim Raisi: Duka Kami Bersama Iran

Dalam laporan tertulisnya Khan mengungkap penangkapan dilakukan kepada Netanyahu dan menhan Yoav Galant lantaran keduanya menjadi dalang yang bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.

“Penangkapan Netanyahu dan menteri pertahanannya Yoav Galant lantaran mereka telah menyebabkan kelaparan sebagai metode perang termasuk persetujuan pasokan bantuan kemanusiaan, dengan sengaja menargetkan warga sipil dalam konflik,” tegas Khan.

Sementara itu pengajuan surat penangkapan yang ditujukan untuk Yahya Sinwar lantaran pimpinan Hamas itu terlibat dalam melakukan kejahatan perang yang terjadi di Jalur Gaza, Palestina sejak 7 Oktober 2023.

BERITA TERKAIT

"Hari ini, kita sekali lagi menegaskan bahwa hukum internasional dan hukum konflik bersenjata berlaku untuk semuanya. Tidak ada tentara darat, komandan, pemimpin sipil—tidak ada—yang bisa bertindak dengan impunitas," kata Khan dalam pernyataan yang dimuat laman resmi ICC.

Hingga saat ini, belum ada kepastian lebih lanjut terkait kapan penangkapan bakal berlangsung. Namun menurut informasi yang beredar surat penangkapan itu akan rilis setelah pengajuan surat perintah mendapat persetujuan dari Majelis Pra-Peradilan (Pre-Trial Chamber) ICC.

Baca juga: Hamas Girang, Afrika Selatan Sodorkan Lima Bukti Genosida Israel ke ICJ

Hamas dan Israel Kompak Kecam ICC

Merespon surat penangkapan yang akan dirilis jaksa ICC, Pemerintah Israel dan Hamas kompak mengecam pengajuan surat perintah penangkapan tersebut.

Juru bicara Hamas, Sami Abu Zuhri menyebut pengajuan surat perintah penangkapan untuk pemimpin Hamas s Yahya Sinwar dan panglima sayap militer Mohammed Diab Ibrahim al-Masri dan kepala politibiro Ismail Haniyeh sama saja menyamakan korban dengan algojo.

Sementara itu, anggota kabinet perang Israel, Bennt Gantz menyebut pengajuan surat perintah penangkapan untuk PM Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant sebagai kejahatan dengan skala yang bersejarah.

"Menyejajarkan pemimpin sebuah negara demokratis yang ingin mempertahankan diri dari teror terkutuk dengan pemimpin organisasi teror haus darah adalah distorsi keadilan yang mendalam dan kebangkrutan moral yang terang-terangan," ujar Gantz.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas