ICC Siap Ajukan Surat Penangkapan Untuk Pimpinan Israel dan Bos Hamas
Karim AA Khan tengah bersiap mengajukan surat penangkapan bagi pimpinan tertinggi Israel PM Benjamin Netanyahu
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, DEN HAAG – Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) Karim AA Khan tengah bersiap mengajukan surat penangkapan bagi pimpinan tertinggi Israel PM Benjamin Netanyahu dan dan menteri pertahanannya Yoav Gallant.
Tak hanya itu ICC juga turut mengajukan penangkapan untuk bos Hamas Yahya Sinwar, beserta pemimpin Brigade Al Qassam Mohammed Diab Ibrahim Al Masri, dan pemimpin bidang politik Hamas Ismail Haniyeh, sebagaimana dikutip dari CNN International.
Penangkapan tersebut akhirnya diajukan ICC setelah pihak pengadilan mengumpulkan sejumlah bukti dari pelanggaran yang dilakukan oleh Israel dan kelompok militan Hamas, adapun bukti tersebut mencangkup rekaman wawancara dengan penyintas hingga mantan sandera.
Baca juga: Ucapan Belasungkawa Kelompok Hamas atas Meninggalnya Presiden Ebrahim Raisi: Duka Kami Bersama Iran
Dalam laporan tertulisnya Khan mengungkap penangkapan dilakukan kepada Netanyahu dan menhan Yoav Galant lantaran keduanya menjadi dalang yang bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.
“Penangkapan Netanyahu dan menteri pertahanannya Yoav Galant lantaran mereka telah menyebabkan kelaparan sebagai metode perang termasuk persetujuan pasokan bantuan kemanusiaan, dengan sengaja menargetkan warga sipil dalam konflik,” tegas Khan.
Sementara itu pengajuan surat penangkapan yang ditujukan untuk Yahya Sinwar lantaran pimpinan Hamas itu terlibat dalam melakukan kejahatan perang yang terjadi di Jalur Gaza, Palestina sejak 7 Oktober 2023.
"Hari ini, kita sekali lagi menegaskan bahwa hukum internasional dan hukum konflik bersenjata berlaku untuk semuanya. Tidak ada tentara darat, komandan, pemimpin sipil—tidak ada—yang bisa bertindak dengan impunitas," kata Khan dalam pernyataan yang dimuat laman resmi ICC.
Hingga saat ini, belum ada kepastian lebih lanjut terkait kapan penangkapan bakal berlangsung. Namun menurut informasi yang beredar surat penangkapan itu akan rilis setelah pengajuan surat perintah mendapat persetujuan dari Majelis Pra-Peradilan (Pre-Trial Chamber) ICC.
Baca juga: Hamas Girang, Afrika Selatan Sodorkan Lima Bukti Genosida Israel ke ICJ
Hamas dan Israel Kompak Kecam ICC
Merespon surat penangkapan yang akan dirilis jaksa ICC, Pemerintah Israel dan Hamas kompak mengecam pengajuan surat perintah penangkapan tersebut.
Juru bicara Hamas, Sami Abu Zuhri menyebut pengajuan surat perintah penangkapan untuk pemimpin Hamas s Yahya Sinwar dan panglima sayap militer Mohammed Diab Ibrahim al-Masri dan kepala politibiro Ismail Haniyeh sama saja menyamakan korban dengan algojo.
Sementara itu, anggota kabinet perang Israel, Bennt Gantz menyebut pengajuan surat perintah penangkapan untuk PM Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant sebagai kejahatan dengan skala yang bersejarah.
"Menyejajarkan pemimpin sebuah negara demokratis yang ingin mempertahankan diri dari teror terkutuk dengan pemimpin organisasi teror haus darah adalah distorsi keadilan yang mendalam dan kebangkrutan moral yang terang-terangan," ujar Gantz.