Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Penangkapan Benjamin Netanyahu, Partai Kongres AS Jatuhkan Sanksi ke ICC

Sanksi digagas pemerintahan Biden sebagai tanggapan serius atas rencana Kepala Jaksa ICC yang baru-baru bersiap merilis surat penangkapan Netanyahu.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Cegah Penangkapan Benjamin Netanyahu, Partai Kongres AS Jatuhkan Sanksi ke ICC
HO
Antony Blinken , Menteri Luar Negeri AS. Pemerintahan AS bersedia bekerja sama dengan Kongres untuk menjatuhkan sanksi terhadap pejabat ICC yang merilis surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Israel terkait perang Gaza. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON – Di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden, para anggota kongres Republik dan Demokrat Amerika Serikat (AS) sepakat untuk merilis Undang-Undang yang memungkinkan para pejabat Mahkamah Pidana Internasional atau ICC bisa dikenai sanksi.

Sanksi tersebut diantaranya pemblokiran akses pejabat ICC ke AS, pencabutan visa AS milik pejabat ICC serta melarang mereka melakukan transaksi properti apa pun di dalam negeri, kecuali pengadilan menghentikan kasusnya terhadap “orang-orang yang dilindungi Amerika Serikat dan sekutunya.

Sanksi ini digagas pemerintahan Biden sebagai tanggapan serius atas rencana Kepala Jaksa ICC yang baru-baru bersiap merilis surat penangkapan PM Israel Benyamin Netanyahu dan para pemimpin Israel terkait perang Gaza.

Baca juga: Mantan Penasihat Trump Mati-matian Bela Netanyahu dan Israel: ICC Harus Disanksi

“Pemerintahan Biden bersedia bekerja sama dengan Kongres untuk menjatuhkan sanksi terhadap pejabat ICC yang merilis surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Israel terkait perang Gaza,” tegas Antony Blinken , Menteri Luar Negeri AS dikutip dari The Guardian.

Belum diketahui kapan UU itu akan dirilis namun Michael McCaul, anggota Partai Republik dari Texas, mengatakan UU itu dirancang berpatokan pada undang-undang pada Februari 2023 yang diperkenalkan Senator Tom Cotton, anggota Partai Republik dari Arkansas.

Kecaman ini bukan kali pertama yang dilontarkan senator AS, sebelumnya mereka telah menentang rencana ICC melakukan penangkapan PM Netanyahu beserta pasukannya atas tuduhan kejahatan perang di Gaza.

BERITA TERKAIT

Senator AS menilai langkah Pengadilan ICC sangat keliru karena Mahkamah Internasional ini tidak memiliki yurisdiksi untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat senior Israel.

Mereka justru memandang surat penangkapan tersebut sebagai kemunafikan dan standar ganda ICC.

Mempersulit prospek tercapainya kesepakatan penyanderaan dan gencatan senjata dalam konflik Israel dengan kelompok militan Palestina, Hamas.

“Keputusan ini mencerminkan penilaian kami bahwa tindakan yang diambil tidak tepat dan tidak efektif,” kata Blinken.

Sementara itu merespon tuduhan yang dilontarkan Menlu Blinken, kepala jaksa ICC Karim Khan meyakinkan bahwa penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant serta pemimpin Hamas Yahya Sinwar, Ismail Haniyeh dan Mohammed Diab Ibrahim al-Masri adalah tindakan yang benar.

Lantaran mereka telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza dan Israel. Hal itu dibuktikan dari hasil penyelidikan ICC berupa rekaman wawancara dengan penyintas hingga mantan sandera.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas