Israel Tarik Dubes dari Irlandia-Norwegia setelah 2 Negara Eropa Ini Putuskan Akui Negara Palestina
Israel pada hari Rabu (22/5/2024) memutuskan untuk menarik duta besarnya dari Irlandia dan Norwegia.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Israel pada hari Rabu (22/5/2024) memutuskan untuk menarik duta besarnya dari Irlandia dan Norwegia.
Langkah ini dilakukan Israel setelah kedua negara Eropa tersebut membuat keputusan untuk mengakui negara Palestina.
Penarikan duta besar Israel dari dua negara tersebut diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Israel Katz, tepat setelah mereka mengeluarkan pernyataan terkait mengakui Palestina sebagai negara.
“Saya telah menginstruksikan penarikan segera duta besar Israel untuk Irlandia dan Norwegia untuk berkonsultasi sehubungan dengan keputusan negara-negara tersebut untuk mengakui negara Palestina,” kata Menteri Luar Negeri Israel Katz dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Anadolu Anjansi.
Tak terima dengan keputusan Irlandia dan Norwegia, Israel memberikan ancaman kepada dua negara tersebut.
"Saya mengirimkan pesan yang jelas dan tegas kepada Irlandia dan Norwegia: Israel tidak akan tinggal diam dalam menghadapi pihak-pihak yang merusak kedaulatan dan membahayakan keamanannya," tegasnya.
Selain itu, Katz menegaskan bahwa keputusan ini tidak akan mengganggu rencana Israel untuk membubarkan Hamas.
“Kebodohan Irlandia-Norwegia tidak menghalangi kami; kami bertekad untuk mencapai tujuan kami: memulihkan keamanan bagi warga negara kami, membubarkan Hamas, dan memulangkan para sandera," tegasnya.
Sebagai informasi, tiga negara Eropa yaitu Norwegia, Irlandia dan Spanyol memutuskan mengakui negara Palestina sebagai sebuah negara.
“Hari ini, Irlandia, Norwegia dan Spanyol mengumumkan bahwa kami mengakui negara Palestina,” kata Perdana Menteri Simon Harris mengumumkan pada konferensi pers Dublin, dikutip dari Anadolu Anjansi, Selasa (22/5/2024).
Namun pengakuan resmi negara Palestina oleh ketiga negara Eropa itu baru akan dilakukan pada 28 Mei 2024.
Ketiga negara ini sepakat bahwa mengakui negara Palestina adalah langkah yang tepat untuk perdamaian.
Baca juga: Irlandia, Norwegia dan Spanyol akan Akui Negara Palestina secara Resmi pada 28 Mei 2024
"Di tengah perang, dengan puluhan ribu orang terbunuh dan terluka, kita harus tetap menghidupkan satu-satunya alternatif yang menawarkan solusi politik bagi Israel dan Palestina: Dua negara, yang hidup berdampingan, dalam perdamaian dan keamanan,” Perdana Menteri Norwegia Kata Menteri Jonas Gahr Store.
“Kami akan mengakui Palestina karena berbagai alasan dan kami dapat menyimpulkannya dalam tiga kata, perdamaian, keadilan, dan konsistensi,” kata Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez.
Sementara itu, korban tewas akibat serangan Israel sejak 7 Oktober 2023 di Gaza telah mencapai lebih dari 35.600 warga Palestina.
Sebagian besar merupakan perempuan dan anak-anak.
Hampir 79.900 warga Palestina lainnya mengalami luka-luka.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait Konflik Palestina vs Israel, Irlandia dan Norwegia