Hamas Sambut Spanyol, Irlandia, Norwegia yang akan Akui Negara Palestina
Hamas menyambut baik Spanyol, Irlandia, Norwegia yang akan mengakui Negara Palestina secara bersamaan pada 28 Mei 2024.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Gerakan perlawanan Palestina, Hamas, menyambut baik keputusan Norwegia, Irlandia, dan Spanyol yang akan mengakui negara Palestina secara resmi pada 28 Mei 2024.
"Ini adalah sebuah langkah penting dalam upaya menegakkan hak kami atas tanah kami dan mendirikan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya," kata Hamas dalam pernyataannya, Rabu (22/5/2024) malam.
"Kami menyerukan negara-negara di seluruh dunia untuk mengakui hak-hak nasional kami yang sah, mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk pembebasan dan kemerdekaan, dan mengakhiri pendudukan Zionis di tanah kami," lanjutnya.
Sementara itu, seorang warga Palestina, Ahmed Ziyad (35) di Rafah, Jalur Gaza selatan, mengatakan pengakuan ini harus diikuti dengan penerapan di lapangan.
"Jika tidak (diterapkan di lapangan), maka tidak akan ada manfaatnya," katanya.
Warga Palestina lainnya, Ismail Hassouna (46), mengatakan ini adalah langkah yang luar biasa.
"Ini adalah langkah yang luas biasa dari kesadaran global yang sangat terbengkalai mengenai isu yang sudah berusia lebih dari 77 tahun," katanya kepada Swissinfo, Rabu (22/5/2024).
Israel Marah
Israel menanggapi keputusan Spanyol, Norwegia, dan Irlandia dengan mengungkapkan kemarahannya.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menentang pengakuan tersebut.
Pemimpin Israel tersebut adalah salah satu orang di pemerintahan Israel yang paling vokal untuk menentang pembentukan negara Palestina yang hidup berdampingan dengan Israel.
Baca juga: 3 Negara Barat Mulai Akui Negara Palestina, Israel Murka, Ancam Hentikan Transfer Dana Pajak
"Mengakui negara Palestina adalah hadiah bagi mereka. Kami tidak dapat memberikannya," kata Netanyahu, Rabu (22/5/2024).
Menteri Luar Negeri rezim Israel, Israel Katz, menuduh bahwa tindakan tersebut adalah dukungan terhadap Hamas.
Ia juga langsung memanggil duta besar Spanyol, Irlandia dan Norwegia serta duta besar Israe dari tiga negara tersebut untuk berkonsultasi.
"Israel tidak akan tinggal diam mengenai masalah ini," katanya.
Sementara sekutu dekat Israel, pemerintah Amerika Serikat (AS) menentang pengakuan sepihak dan hanya menyetujui pengakuan yang melibatkan Israel.
"Presiden AS Joe Biden percaya bahwa pembentukan negara Palestina harus dicapai melalui negosiasi langsung antara kedua pihak dan bukan pengakuan sepihak," kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS, Adrienne Watson, kemarin.
AS juga mendesak Israel untuk tidak menahan dana pajak yang dialokasikan untuk Otoritas Palestina.
Spanyol, Irlandia, Norwegia akan Akui Negara Palestina
Pada Rabu (22/5/2024), Spanyol bersama Irlandia dan Norwegia mengumumkan akan mengakui negara Palestina secara resmi pada 28 Mei 2024.
Keputusan itu bertujuan untuk mempercepat upaya mengamankan gencatan senjata dalam perang Israel dan Hamas di Jalur Gaza.
“Kami berharap pengakuan dan alasan kami berkontribusi pada negara-negara Barat lainnya yang mengikuti jalan ini, karena semakin besar kekuatan kita, semakin besar kekuatan yang kita miliki untuk menerapkan gencatan senjata, untuk mencapai pembebasan sandera yang ditahan oleh Hamas, untuk meluncurkan kembali konflik politik, sebuah proses yang dapat mengarah pada perjanjian perdamaian,” kata Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, kepada parlemen.
Perdana Menteri Norwegia, Jonas Gahr Store Menteri Luar Negeri Norwegia, Espen Barth Eide sepakat bahwa pengakuan tersebut adalah langkah untuk memulai solusi politik antara Israel dan Palestina.
Sementara Perdana Menteri Irlandia, Simon Harris mengatakan bahwa Irlandia tetap tegas mengakui hak Israel untuk hidup aman dan damai dengan Palestina dan menyerukan agar semua sandera di Jalur Gaza dibebaskan, seperti diberitakan Reuters.
Saat ini, Israel masih melancarkan agresinya di Jalur Gaza, jumlah kematian warga Palestina meningkat menjadi lebih dari 35.709 jiwa dan 79.852 lainnya terluka sejak Sabtu (7/10/2023) hingga Rabu (20/5/2024), dan 1.147 kematian di wilayah Israel, seperti dilaporkan Anadolu.
Sebelumnya, Israel mulai membombardir Jalur Gaza setelah gerakan perlawanan Palestina, Hamas, meluncurkan Operasi Banjir Al-Aqsa untuk melawan pendudukan Israel dan kekerasan di Al-Aqsa pada Sabtu (7/10/2023).
Israel memperkirakan, kurang lebih ada 136 sandera yang masih ditahan Hamas di Jalur Gaza, setelah pertukaran 105 sandera dengan 240 tahanan Palestina pada akhir November 2023.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Konflik Palestina vs Israel