120 Organisasi HAM Desak Joe Biden Hormati ICC, Kecam Ancaman AS soal Upaya Penangkapan Netanyahu
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden didesak 120 organisasi Hak Asasi Manusia (HAM). Organisasi HAM tersebut ingin Biden hormati independensi ICC.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 121 kelompok hak asasi manusia dan masyarakat sipil meminta Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden untuk menghormati dan mendukung independensi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Disebutkan kelompok-kelompok HAM tersebut menginginkan pemerintah AS menolak ancaman dari anggota parlemen AS untuk memberikan sanksi kepada pejabat pengadilan ICC.
Kelompok-kelompok tersebut, termasuk Human Rights Watch dan Amnesty International, menyoroti peran ICC dalam memastikan keadilan atas kejahatan internasional yang serius dalam sebuah surat kepada Biden, Kamis (23/5/2024).
Mereka mendesak pemerintahan Biden untuk mengecam ancaman baru-baru ini dari beberapa anggota parlemen AS untuk memberikan sanksi kepada pejabat ICC.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa ICC, Karim Khan mengeluarkan keputusan untuk menerbitkan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, mengutip Anadolu Agency.
Surat perintah penangkapan terhadap pejabat tinggi Israel itu dikeluarkan lantaran Netanyahu dan Yoav Gallant dituduh melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza.
Sebagai sekutu dekat Israel, pemerintah AS menentang keputusan ICC tersebut dan menyebutnya sebagai tindakan yang salah.
“Kami mendesak Anda (Biden) untuk menentang segala upaya legislatif untuk melemahkan ICC, dan untuk memperjelas bahwa terlepas dari pandangannya mengenai penyelidikan spesifik ICC, Amerika Serikat terus mendukung mekanisme peradilan internasional yang independen,” bunyi surat dari 121 organisasi HAM tersebut.
Jerman Akan Patuhi ICC
Jerman menyebut akan mematuhi perintah penangkapan pejabat Israel dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) jika disetujui.
Hal itu dikatakan oleh Steffen Hebestreit, juru bicara Kanselir Jerman Olaf Scholz.
Baca juga: Israel Kecam Jerman yang Akan Menangkap dan Deportasi PM Israel Benjamin Netanyahu
Pihaknya menanggapi pertanyaan dari seorang reporter pada konferensi pers pada Rabu (22/5/2024) tentang apakah pemerintah Jerman akan melaksanakan perintah penangkapan ICC terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang.
“Tentu saja, ya, kami mematuhi hukum," kata Hebestreit.
Disebutkan Kepala Jaksa ICC, Karim Khan, mengumumkan pada hari Senin (20/5/2024) bahwa kantornya telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel, mengutip Palestine Chronicle.
Selain Netanyahu dan Yoav Gallant, juga para pemimpin Perlawanan Palestina di Gaza.
Khan mengatakan timnya telah mengajukan surat perintah tersebut ke ruang pra-persidangan pengadilan dan panel hakim akan memutuskan pemberian surat perintah tersebut.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)