Dubes Israel: Kami Tak Akan Memaafkan Negara yang Akui Negara Palestina, Mereka Membantu Teroris
Pernyataan ini dia lontarkan setelah Norwegia, Irlandia, dan Spanyol mengumumkan niat mereka untuk mengakui Negara Palestina mulai 28 Mei.
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Dubes Israel: Kami Tak Akan Memaafkan Negara yang Akui Negara Palestina, Mereka Membantu Teroris
TRIBUNNEWS.COM - Duta Besar Israel untuk Jerman, Ron Prosor, mengatakan kalau Israel "tidak akan melupakan dan tidak akan memaafkan" negara-negara yang mengakui Negara Palestina pasca-serangan 7 Oktober Hamas terhadap Israel.
Boussour menyatakan kemarahannya dengan menyebut keseluruhan entitas Palestina sebagai 'kelompk teroris'.
Hal itu dia katakan dalam sebuah pernyataan kepada Table Briefing kalau negara-negara ini “membantu teroris.”
Baca juga: Lagi, Dua Negara di Eropa Bulan Depan Susul Spanyol, Norwegia, dan Irlandia Akui Negara Palestina
"Saat pembantaian berikutnya, darah orang-orang yang tidak bersalah akan berada di tangan mereka. Kami tidak akan melupakan dan kami tidak akan memaafkan hal itu bagi negara-negara tersebut," katanya menambahkan, dilansir Khaberni, Jumat (24/5/2024).
Pernyataan ini dia lontarkan setelah Norwegia, Irlandia, dan Spanyol mengumumkan niat mereka untuk mengakui Negara Palestina mulai 28 Mei.
Israel mengecam keputusan ketiga negara tersebut, dan memanggil duta besar negara-negara tersebut untuk memberikan catatan protes.
Israel juga memanggil duta besar mereka dari ketiga negara tersebut untuk melancarkan protes.
Sebagai catatan, gerakan Hamas dalam berbagai pernyataannya menyebut serengan Banjir Al-Aqsa 7 Oktober 2023 silam adalah bentuk perlawanan terhadap penindasan pendudukan Israel di wilayah negara mereka.
Serangan lintas-perbatasan itu juga dinyatakan sebagai akumulasi kemarahan atas aksi-aksi pemukim Israel di Kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem.
Baca juga: Dewan Keamanan Nasional Israel: Kami Tak Capai Satu Pun Target Perang, Gagal di Gaza dan di Utara
Kolombia Mau Buka Kedutaan Besar di Ramallah
Terlepas dari kemarahan pihak Israel, Presiden Kolombia, Gustavo Petro, telah memerintahkan pembukaan kedutaan besar di Kota Ramallah, Tepi Barat, Palestina.
Pengumuman pembukaan kedutaan besar di Ramallah ini muncul setelah tiga negara Eropa, yakni Norwegia, Irlandia, dan Spanyol akan secara resmi mengakui negara Palestina.
Menteri Luar Negeri Kolombia, Luis Gilberto Murillo, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari tujuan kebijakan luar negeri yang dipromosikan Petro bersama dengan pemerintah lain untuk mengakui negara Palestina.
"Kolombia telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara pada pemerintahan sebelumnya, pada pemerintahan Presiden (Juan Manuel) Santos, dan Presiden Petro telah memberikan instruksi agar kami mendirikan kedutaan Kolombia di Ramallah, perwakilan Kolombia di Ramallah. Itu adalah langkah selanjutnya yang akan kami ambil," kata Murillo, dikutip dari CNN.
Sebelumnya, Petro mengumumkan Kolombia akan memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel.
Petro juga sempat mengkritik keras Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
Presiden Kolombia juga meminta untuk bergabung dalam kasus Afirka Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza.
Kolombia, kata Murillo, mengutuk keras agresi Hamas, namun menolak tanggapan Israel.
Ia juga berargumen bahwa niat membuka kedutaan di Ramallah bukanlah tindakan yang menentang Israel, melainkan menguntungkan kedua negara.
Perlu diketahui, Ramallah berfungsi sebagai Ibu Kota Administratif Otoritas Palestina, saingan Hamas yang didominasi Fatah.
"Semakin banyak negara yang akan mengakui Palestina, dan hal ini tidak bertentangan dengan Israel atau rakyat Israel atau Yahudi, namun PBB setuju, dalam konteks Perjanjian Oslo, untuk menciptakan solusi dua negara."
"Jadi, jika Anda membutuhkan dua negara, Anda jelas mengharuskan Palestina diakui sebagai negara penuh," ucap Murillo.
Tidak jelas kapan kedutaan Kolombia di Ramallah akan dibuka dan langkah apa yang perlu diambil untuk membukanya.
Norwegia, Irlandia, dan Spanyol Akui Negara Palestina
Sebanyak tiga negara Eropa, yakni Norwegia, Irlandia, dan Spanyol akan secara resmi mengakui negara Palestina.
Sebelumnya, sebagian kecil negara-negara Eropa sudah mengakui negara Palestina.
Mereka terdiri dari Hongaria, Polandia, Rumania, Republik Ceko, Slovakia, dan Bulgaria yang mengadopsi posisi tersebut pada 1988; dan negara lain termasuk Swedia, Siprus, dan Malta.
Perdana Menteri Norwegia, Jonas Gahr Store, mengatakan solusi dua negara adalah demi kepentingan terbaik Israel dan pengakuan negara Palestina akan dilakukan pada tanggal 28 Mei.
"Tidak akan ada perdamaian di Timur Tengah jika tidak ada pengakuan," kata Gahr Store, dikutip dari Al Jazeera.
Baca juga: Hamas Sambut Spanyol, Irlandia, Norwegia yang akan Akui Negara Palestina
Sementara itu, Perdana Menteri Irlandia, Simon Harris, membuat pengumuman serupa di Dublin, begitu pula Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, di Madrid, yang mendapat tepuk tangan di parlemen.
"Di tengah perang, dengan puluhan ribu orang terbunuh dan terluka (di Gaza), kita harus tetap menghidupkan satu-satunya alternatif yang menawarkan solusi politik bagi Israel dan Palestina: Dua negara, yang hidup berdampingan, dalam perdamaian dan keamanan," ungkap Gahr Store lagi.
"Pengakuan terhadap Palestina adalah cara untuk mendukung kekuatan moderat yang telah kehilangan kekuatan dalam konflik yang berkepanjangan dan brutal ini," pungkasnya.
Menteri Luar Negeri Irlandia Micheal Martin mengatakan pada X bahwa pengakuan tersebut akan dilakukan pada 28 Mei.
PM Pedro Sanchez menuduh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menempatkan solusi dua negara dalam “bahaya” dengan kebijakannya yang “menyakiti dan menghancurkan” di Gaza.
Baca juga: 3 Negara Barat Mulai Akui Negara Palestina, Israel Murka, Ancam Hentikan Transfer Dana Pajak
"Kami berharap pengakuan dan alasan kami berkontribusi pada negara-negara Barat lainnya untuk mengikuti jalan ini, karena semakin besar kekuatan kita, semakin besar kekuatan yang kita miliki untuk memberlakukan gencatan senjata," kata Sanchez.
Deklarasi Irlandia, Spanyol dan Norwegia akan memberikan tekanan pada negara-negara lain di Eropa, termasuk Inggris, Perancis dan Jerman.
(oln/khbrn/*)