Ini Isi Lengkap Perintah ICJ ke Israel Agar Setop Invasi di Rafah, Tel Aviv: Perang Jalan Terus!
Meskipun perintah ICJ mengikat secara hukum, pengadilan tersebut tidak memiliki aparatur atau kekuatan militer untuk menegakkannya.
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Ini Isi Lengkap Perintah ICJ ke Israel Soal Invasi di Rafah, Tel Aviv: Perang Jalan Terus!
TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Internasional (ICJ) Jumat (24/5/2024) akhirnya memerintahkan Israel untuk "segera" menghentikan serangan militernya di kota Rafah di selatan Jalur Gaza.
Hakim panel ICJ memberikan suara 13 berbanding 2 untuk mendukung perintah tersebut, yang menggambarkan situasi kemanusiaan di Gaza sebagai “bencana” dan “bencana besar.”
ICJ mengatakan Israel harus "Segera menghentikan serangan militernya dan tindakan lain apa pun di Wilayah Kegubernuran Rafah -yang dapat menimbulkan kondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza- yang akan menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian."
Baca juga: Mesir: Tentara Israel di Penyeberangan Rafah Ancam Sopir Truk Bantuan, Gaza Bahaya Kelaparan
ICJ dalam keputusannya tersebut menambahkan, Israel harus menjaga penyeberangan Rafah tetap terbuka untuk “penyediaan bantuan tanpa hambatan” dalam skala yang diperlukan untuk menyediakan “layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan.”
Baca juga: Mesir Bantah Koordinasi dengan Israel Soal Operasi Militer di Rafah: Berita Palsu Sengaja Disebar
Pengadilan mengatakan bahwa 800.000 orang akan mengungsi pada tanggal 28 Mei dan menemukan bahwa upaya Israel untuk "mengurangi risiko" warga sipil atau dengan menyediakan makanan, air atau tempat berlindung yang diperlukan “tidaklah cukup.”
Pengadilan Dunia menambahkan, Israel “harus mengambil tindakan untuk memastikan akses tanpa hambatan bagi para penyelidik ke Jalur Gaza.”
Keputusan hari Jumat ini menandai ketiga kalinya tahun ini ICJ mengeluarkan perintah awal yang berupaya mengurangi kematian dan penderitaan di Gaza.
Meskipun perintah ICJ mengikat secara hukum, pengadilan tersebut tidak memiliki aparatur atau kekuatan militer untuk menegakkannya.
"Dan Israel kemungkinan besar tidak akan mematuhi keputusan tersebut, dan bersikeras bahwa mereka mempunyai hak untuk mempertahankan diri dari militan Hamas," tulis laporan DW.
Demikian pula, Rusia sejauh ini mengabaikan perintah Mahkamah Agung pada tahun 2022 untuk menghentikan invasi besar-besaran ke Ukraina.
Baca juga: Gagal Berhari-hari, Tentara Israel Kerahkan Pasukan Besar untuk Jebol Yabna di Pusat Rafah
Israel: Perang Jalan Terus!
Sebelumnya, Israel sudah mengira kalau ICJ akan mengeluarkan keputusan tersebut.
Menjelang keputusan tersebut, Israel mengisyaratkan bahwa mereka juga akan mengabaikan perintah ICJ untuk menghentikan operasinya, dan bersikeras bahwa mereka mempunyai hak untuk mempertahankan diri melawan Hamas.
“Tidak ada kekuatan di muka bumi yang dapat menghentikan Israel dalam melindungi warganya dan mengejar Hamas di Gaza,” kata Avi Hyman, juru bicara pemerintah, dalam konferensi pers pada hari Kamis.