Israel Murka, Putuskan Hubungan dengan Spanyol, Larang Konsultan Layani Warga Palestina
Pemerintah Israel resmi memutuskan hubungan diplomatik dengan otoritas Spanyol.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM – Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu resmi memutuskan hubungan diplomatik dengan otoritas Spanyol.
Tak hanya itu, otoritas Israel juga turut melarang Konsulat Jenderal Spanyol di Yerusalem untuk memberikan layanan kepada warga Palestina di Tepi Barat.
Pengumuman ini dirilis Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz di media sosial X.
"Kami memutuskan untuk memutus hubungan antara perwakilan Spanyol di Israel dan Palestina, dan melarang konsulat Spanyol di Yerusalem memberikan layanan kepada warga Palestina dari Tepi Barat," kata Katz dikutip dari Anadolu Agency.
Langkah tersebut diambil Tel Aviv setelah Spanyol mengakui Palestina sebagai negara yang Merdeka.
Pada kesempatan tersebut Spanyol juga menyerukan pembebasan Palestina lewat slogan “from the river to the sea” (dari sungai ke laut).
Menurut Katz, seruan yang dilontarkan Spanyol sama saja menyebarkan paham anti-Semit.
Alasan ini yang mendorong Israel untuk mengambil langkah tegas, memutus hubungan diplomatik dengan otoritas Spanyol.
“Jika individu yang bodoh dan penuh kebencian ini ingin memahami apa yang sebenarnya dicari oleh Islam radikal, dia harus mempelajari 700 tahun pemerintahan Islam di Al-Andalus, sekarang Spanyol,” ujar Katz.
144 Negara Akui Palestina
Tak hanya Spanyol, dua negara Eropa lainnya yakni Norwegia dan Irlandia sepakat mengakui kedaulatan Palestina.
Baca juga: Dubes Israel: Kami Tak Akan Memaafkan Negara yang Akui Negara Palestina, Mereka Membantu Teroris
“Tidak akan ada perdamaian di Timur Tengah tanpa solusi dua negara. Tidak ada solusi dua negara tanpa adanya negara Palestina. Dengan kata lain, negara Palestina merupakan prasyarat untuk mencapai perdamaian di Timur Tengah,” ujar Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Store.
Pemerintah Norwegia resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara, mempercepat perdamaian di tengah konflik yang terjadi antara Palestina dengan Israel.
Langkah ini juga diikuti oleh pemerintah Irlandia yang memutuskan untuk mengakui Palestina sebagai negara berlaku mulai 28 Mei 2024.
“Hari ini, Irlandia, Norwegia, dan Spanyol mengumumkan bahwa kami mengakui negara Palestina,” kata Perdana Menteri Irlandia, Simon Harris pada konferensi pers yang dikutip dari Al Jazeera.