Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Internasional: Sebagian Dermaga Apung Gaza Hanyut - Janji Jerman ke Palestina

Rangkuman berita populer internasional, di antaranya polemik pembangunan dermaga apung di Gaza.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Populer Internasional: Sebagian Dermaga Apung Gaza Hanyut - Janji Jerman ke Palestina
Kolase Tribunnews
Rangkuman berita populer internasional, di antaranya polemik pembangunan dermaga apung di Gaza. 

TRIBUNNEWS.COM - Rangkuman berita populer Tribunnews di kanal Internasional dapat disimak di sini.

Sebagian dermaga Apung yang dibuat AS untuk Gaza, dihantam ombak dan terbawa arus.

Sementara itu, pasukan khusus Israel terjebak masuk terowongan di Jabalia.

Soal potensi penangkapan Netanyahu, Jerman berjanji akan menangkapnya jika surat dari ICC keluar.

Selengkapnya, berikut kumpulan berita populer dunia dalam 24 jam terakhir.

1. Dihantam Ombak, Separuh Dermaga Apung AS di Gaza Hanyut ke Pantai Ashdod: Hamas-Fatah Tak Merestui

Proses pembangunan dermaga apung Gaza
Proses pembangunan dermaga apung Gaza (Twitter U.S. Central Command)

Insiden kembali terjadi di dermaga terapung buatan pasukan Amerika Serikat (AS) di lepas pantai Gaza.

Setelah diwarnai insiden kecelakaan kerja yang membuat satu di antara tentara AS dalam kondisi kritis, dermaga terapung tersebut dilaporkan rusak dihantam ombak pada Sabtu (25/5/2024).

BERITA REKOMENDASI

Hebrew Channel 12 melaporkan gelombang laut membuat struktur dermaga apung itu terbelah.

"Gelombang kemudian menghanyutkan sebagian dermaga terapung Amerika di Gaza hingga ke pantai kota Ashdod," tulis laporan itu dikutip dari Khaberni.

Media tersebut mengindikasikan kalau sebagian struktur dermaga AS di lepas pantai Gaza berhasil diselamatkan setelah hanyut hingga ke pantai Ashdod.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Baca juga: Dermaga Apung Gaza Dioperasikan, Warga Palestina Serbu Ratusan Ton Bantuan Kemanusian yang Masuk

2. Perintah Mahkamah Internasional Menambah Tekanan Israel, AS Isyaratkan Tetap Menentang Operasi Rafah

Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk menghentikan serangan militernya di kota Rafah, Gaza selatan.

Perintah itu berdasarkan keputusan Mahkamah Internasional di Den Haag pada Jumat (24/5/2024).

Keputusan tersebut menambah tekanan yang dihadapi Israel yang semakin terisolasi.

Pasalnya, keputusan Mahkamah Internasional terjadi hanya beberapa hari setelah Norwegia, Irlandia, dan Spanyol mengatakan mereka akan mengakui negara Palestina.

Selain itu, Kepala Jaksa di Pengadilan Internasional yang meminta surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu serta para pemimpin Hamas.

Di sisi lain, Amerika Serikat (AS) menegaskan, bahwa langkah-langkah yang diambil sekutu dekatnya, Israel, sejauh ini tidak melewati batas.

Namun, AS mengisyaratkan bahwa pihaknya tetap menentang operasi yang lebih intrusif di Gaza.

“Mengenai Rafah, kami telah lama menyatakan kekhawatiran kami mengenai serangan militer penuh terhadap Rafah dan dampak buruk yang dapat ditimbulkan terhadap penduduk sipil jika tidak ada rencana yang jelas dan kredibel untuk melindunginya,” kata Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, Rabu (22/5/2024), dilansir AP News.

BACA SELENGKAPNYA >>>

3. Janji Jerman ke Palestina, Bakal Tangkap Netanyahu Jika Surat Penangkapan ICC Keluar

PM Israel Benjamin Netanyahu mengungkapkan ketakutannya ditangkap negara-negara ICC
PM Israel Benjamin Netanyahu mengungkapkan ketakutannya ditangkap negara-negara ICC (X @netanyahu)

Otoritas Jerman berkomitmen mematuhi perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas dugaan kejahatan perang di Gaza.

Pernyataan ini dilontarkan juru bicara pemerintah Kanselir Jerman Steffen Hebestreit, setelah Duta Besar Israel untuk Berlin, Ron Prosor, mendesak pemerintahan Scholz untuk menentang ICC, sebagaimana dikutip dari Middle East Monitor

Namun dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Reichstag, ketika ditanya apakah otoritas Berlin akan melaksanakan perintah ICC atas penangkapan PM Netanyahu, Hebestreit berjanji akan membantu ICC menangkap Netanyahu.

“Tentu saja ya, kami mematuhi hukum,” jawabnya.

Sebelumnya, Jaksa Mahkamah Pidana ICC Karim AA Khan mengumumkan bahwa pihaknya saat ini sedang bersiap mengajukan surat penangkapan bagi pimpinan tertinggi Israel PM Benyamin Netanyahu dan dan menteri pertahanannya Yoav Galant.

Baca juga: Juru Bicara Kanselir Jerman Mengaku Siap Laksanakan Surat Perintah, Ringkus Netanyahu Buronan ICC

Penangkapan tersebut akhirnya diajukan ICC setelah pihak pengadilan mengumpulkan sejumlah bukti dari pelanggaran yang dilakukan oleh Israel, adapun bukti tersebut mencangkup rekaman wawancara dengan penyintas hingga mantan sandera.

Dalam laporan tertulisnya Khan mengungkap penangkapan Netanyahu dan menhan Yoav Galant dilakukan lantaran keduanya menjadi dalang yang bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan di Jalur Gaza yang saat ini telah menelan korban lebih dari 54.000 jiwa.

BACA SELENGKAPNYA >>>

4. Pasukan Khusus Israel Terjebak Masuk Terowongan Hamas di Jabalia, Tewas usai Kena Ledakan

Sayap Militer Hamas, Brigade Al-Qassam terus melawan tentara Israel yang melakukan penyerangan di jalur Gaza.

Terbaru menurut laporan Brigade Al-Qassam, pasukannya telah menjebak tentara khusus Israel untuk masuk ke terowongan Hamas.

Lantas di terowongan tersebut Al-Qassam dan bentrok dengan tentara Israel dari jarak nol.

Tak hanya itu Al-Qassam juga meledakkan alat peledak anti-personil ke arah tentara zionis tersebut, mengutip Palestine Chronicle.

Akibatnya tentara khusus Israel terbunuh dan terluka, di utara Kamp Jabaliya di Jalur Gaza utara.

“Brigade Al-Qassam membombardir kumpulan pasukan musuh dengan mortir kaliber berat di poros Netzarim, selatan Kota Gaza,” lanjut Al-Qassam.

Tak hanya itu laporan lainnya, pejuang Al-Qassam menembak dua tentara Zionis di poros kemajuan proyek Beit Lahia di utara kamp Jabalia di Jalur utara.

BACA SELENGKAPNYA >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas