Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Donald Trump Dinyatakan Bersalah atas Kasus Uang Tutup Mulut, Akankah Dipenjara? Bisa Maju Pilpres?

Donald Trump dinyatakan bersalah oleh para juri dalam kasus uang tutup mulut, apa yang terjadi selanjutnya?

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Donald Trump Dinyatakan Bersalah atas Kasus Uang Tutup Mulut, Akankah Dipenjara? Bisa Maju Pilpres?
AP
Donald Trump usai diputus bersalah 

Dia menambahkan, hukuman percobaan adalah hal yang wajar bagi rata-rata terdakwa yang dihukum karena kejahatan yang sama.

Merchan telah menjelaskan selama persidangan bahwa dia memperhatikan status politik Trump yang unik.

Ia pun sebelumnya telah menyatakan keengganannya untuk memenjarakan mantan presiden tersebut.

Masih bisakah Donald Trump mencalonkan diri sebagai presiden?

Kasus hukum Trump tidak akan menghalanginya untuk mencalonkan diri sebagai presiden.

Baik Bachner maupun Gershman sepakat bahwa Trump pasti akan mengajukan banding atas hukuman yang akan dijatuhkan Mercan.

Namun proses banding itu akan memakan waktu berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, kata mereka.

Artinya, meskipun Trump pada akhirnya membatalkan hukumannya, dia tidak akan bisa melakukannya sebelum Hari Pemilu.

BERITA REKOMENDASI

Donald Trump akan mengajukan banding ke Departemen Kehakiman Pertama Divisi Banding New York.

Jika pengadilan tersebut menguatkan putusan Merchan tersebut, Trump mungkin dapat mengajukan banding ke Pengadilan Banding, pengadilan tertinggi di New York.

Konstitusi mengharuskan presiden Amerika adalah warga negara AS yang lahir secara alami, berusia minimal 35 tahun, dan telah tinggal di negara tersebut setidaknya selama 14 tahun.

Pemerintahan ini tidak melarang seorang terpidana untuk memegang jabatan tertinggi.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas