Pelancong di Spanyol Bakal Didenda jika Berperilaku Anti-sosial
Pengunjung pesta bujangan yang berperilaku buruk akan segera menghadapi denda besar jika mereka melampaui batas di kota resor Spanyol.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pengunjung pesta bujangan yang berperilaku buruk akan segera menghadapi denda besar jika mereka melampaui batas di kota resor Spanyol.
Dikutip dari CNN, pihak berwenang di kota Platja d'Aro, di Costa Brava Spanyol menerapkan denda bagi semua pelancong yang nekat keluar ke tempat umum dengan kostum seronok.
"Seseorang dapat dikenakan denda sebesar $811 (€750) karena berjalan atau berdiri di jalan atau ruang publik tanpa pakaian, atau hanya mengenakan pakaian dalam, atau karena mengenakan pakaian atau aksesoris yang mewakili alat kelamin manusia, atau dengan boneka yang bersifat seksual, ” kata juru bicara balai kota kepada CNN pada hari Kamis (30/5/2024).
Denda yang lebih tinggi hingga $1.620 (€1.500) juga dapat dikenakan untuk perilaku anti-sosial yang menyebabkan lebih banyak gangguan.
Tapi, pihak berwenang belum merinci terkait aturan yang satu ini.
"Langkah-langkah baru ini juga melarang orang bertelanjang dada atau keluar rumah hanya dengan mengenakan bikini di daerah perkotaan yang jauh dari pantai," tambah juru bicara tersebut.
Aturan ini akan mulai berlaku sekitar akhir bulan Juni.
Platja d'Aro memiliki populasi 12.500 jiwa, namun pada akhir pekan musim panas, tempat ini dapat menarik sekitar 150.000 pengunjung setiap harinya.
Polisi akan memberikan sanksi, namun tersangka pelanggar dapat mengajukan banding dan tidak perlu membayar saat itu juga, kata juru bicara balai kota.
Spanyol menghadapi semakin banyak protes sehubungan dengan overtourism.
Para pengunjuk rasa mengancam akan menghentikan bandara Mallorca pada musim panas ini sebagai upaya untuk mengekang pariwisata massal.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Singapura Naik Drastis, Pelancong Perlu Berhati-hati
Sementara tindakan untuk menindak minuman umum dan perahu pesta telah diberlakukan di Kepulauan Balearic.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)