Partainya Kalah, Presiden Macron Bubarkan Parlemen dan Serukan Pemilu Nasional Dipercepat
Presiden Prancis Emmanuel Macron pada hari Minggu (9/6/2024) memutuskan membubarkan parlemen negaranya.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
Tentunya langkah Macron ini membuat warganya terkejut.
Para analis mengatakan bahwa langkah yang diambil Macron ini memiliki risiko yang cukup besar.
Meski begitu, Macron juga bersikeras membuat seruan untuk mengadakan pemilu cepat.
Ia berharap dengan adanya pemilu mendatang menjadi pilihan yang tepat bagi warga Prancis.
“Saya yakin dengan kemampuan rakyat Prancis untuk membuat pilihan yang tepat bagi diri mereka sendiri dan generasi mendatang,” tulis Macron di X pada hari Senin, dikutip dari France 24.
Nantinya pemilihan Majelis Nasional akan dilakukan dalam dua putaran.
Pemilihan Majelis Nasional pada putaran pertama akan dilakukan pada tanggal 30 Juni 2024.
Kemudian putaran kedua akan digelar pada 7 Juli 2024.
Kandidat akan mencalonkan diri untuk 577 kursi di parlemen atau Majelis Nasional Prancis.
Pada putaran pertama, kandidat dalam jumlah berapapun dapat berpartisipasi.
Sementara dalam ptuaran kedua, terdapat batasan tertentu.
Biasanya, putaran kedua mencakup dua kandidat teratas, dengan perolehan suara terbanyak.
Namun apabila seorang kandidat memperoleh total suara lebih dari 25 persen pada putaran pertama, maka ia dipilih tanpa harus mengikuti putaran kedua.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait Presiden Macron