Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Israel Sedang Melakukan Genosida di Gaza, namun Denmark Tetap Transfer Suku Cadang Jet Tempur F-35

Israel Sedang Melakukan Genosida di Gaza, namun itu tidak menghalangi upaya Denmark mentransfer suku cadang F-35 ke Israel pada bulan Maret.

Penulis: Muhammad Barir
zoom-in Israel Sedang Melakukan Genosida di Gaza, namun Denmark Tetap Transfer Suku Cadang Jet Tempur F-35
Lockheed Martin
Jet tempur F-35 Lightning buatan Lockheed Martin. 

Israel Sedang Melakukan Genosida di Gaza, namun Denmark Tetap Transfer Suku Cadang Jet Tempur F-35

TRIBUNNEWS.COM- Israel Sedang Melakukan Genosida di Gaza, namun itu tidak menghalangi upaya Denmark mentransfer suku cadang F-35 ke Israel pada bulan Maret.

Denmark mengaku mentransfer beberapa suku cadang pesawat tempur F-35 pada bulan Maret tahun ini langsung ke Israel, yang menggunakan pesawat canggih tersebut dalam serangan yang sedang berlangsung di Gaza, Anadolu Agency melaporkan.

Menteri Pertahanan, Troels Lund Poulsen, dalam sebuah memo kepada Komite Pertahanan Parlemen Denmark pada hari Senin mengatakan senjata yang diproduksi dikirim dari gudang di Skrydstrup di Jutland Selatan, lapor outlet berita, Altinget.

Pemindahan militer tersebut terjadi di tengah perintah pengadilan Belanda yang menghentikan pemerintah memasok suku cadang jet tempur F-35 ke Israel yang digunakan dalam serangan udara mematikan di Jalur Gaza.

Dengan menekankan “risiko yang jelas” bahwa suku cadang yang diekspor mungkin digunakan dalam kejahatan perang, putusan tersebut mengharuskan pemerintah Belanda untuk mematuhinya dalam waktu tujuh hari namun tetap memiliki opsi untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung. Tindakan hukum yang dimulai pada bulan Desember ini dipimpin oleh sekelompok organisasi, termasuk Oxfam dan Amnesty.

Menteri Luar Negeri, Lars Lokke Rasmusssen, ketika berbicara mengenai perkembangan di Komite Urusan Luar Negeri Parlemen Denmark menyatakan:

Berita Rekomendasi

“Kami tidak terikat oleh penilaian Belanda. Dan perlu dicatat bahwa pemerintah Belanda juga tidak sependapat dengan penilaian hukum yang dicapai oleh pengadilan. Dan itulah alasan mengapa kasus ini diajukan banding.”

Pada bulan April, empat kelompok hak asasi manusia mengajukan gugatan terhadap Denmark karena tidak mematuhi kewajiban hukum dalam mengizinkan ekspor senjata ke Israel.

Amnesty International Denmark, Oxfam Denmark, Mellemfolkeligt Samvirke dan kelompok hak asasi manusia Palestina, Al-Haq, mengajukan gugatan terhadap Kementerian Luar Negeri dan Kepolisian Nasional Denmark.

Kelompok-kelompok tersebut mengatakan bagian-bagian senjata Denmark dan bahan-bahan militer lainnya yang diekspor ke Israel saat ini digunakan untuk melakukan kemungkinan kejahatan perang dan berkontribusi terhadap genosida yang masuk akal.

Sumber: Middle East Monitor

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas